Tindak Lanjut Perpres Nomor 07 Tahun 2021, Bupati Sukoharjo Bentuk Tim Terpadu, Terkait Apa?

Pembinaan Tim Terpadu tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Pendopo Graha Satya Praja (GSP) Pemkab, Senin (28/11/2022).

Sukoharjonews.com (Bendosari) – Pemkab Sukoharjo membentuk Tim Terpadu menindaklanjuti Peraturan Presiden RI Nomor 07 Tahun 2021. Perpres tersebut mengatur tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme. Tim Terpadu tersebut mendapatkan pembinaan di Pendopo Graha Satya Praja (GSP) Pemkab dan dibuka Bupati Etik Suryani, Senin (28/11/2022).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 orang yang terdiri dari anggota tim terpadu Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Eksremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Kabupaten Sukoharjo dan stakeholder terkait. Terlihat hadir sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Tujuan dari diadakannya tim terpadu ini untuk meningkatkan perlindungan hak rasa aman bagi masyarakat khususnya Kabupaten Sukoharjo dari ekstresisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme,” terang Bupati.

Dikatakan Etik, ancaman intoleransi radikalisme dan ekstremisme mengakibatkan munculnya berbagai kejadian kekerasan yang masih sering dihadapi. Oleh karena itu, melalui pembinaan tersebut diperlukan peran pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan dan penanggulangannya dapat berjalan secara terencana dan terpadu.

“Seperti yang kita ketahui masih terdapat ancaman-ancaman terorisme bahkan kekerasan masih sering kita jumpai” ucapnya.

Etik berpesan agar dana yang diberikan digunakan sebaik-baiknya agar kedepannya dapat menjadikan langkah yang sistematis terencana, dan komprehensif. Namun, hal itu menjadi tanggung jawab semua pihak. Tidak hanya aparat pemerintahan, namun juga semua lapisan masyarakat.

Sementara itu, Kapolres AKBP Wahyu Nugroho mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan. Pasalnya, penanggulangan radikalisme sangat penting karena daerah Solo Raya sendiri dinilai masih banyak kelompok-kelompok yang melaksanakan aksi-aksi intoleran. Kapolred juga menambahkan untuk mencegah radikalisme, dibutuhkan 3 pilar penting.

“Sebenarnya perfeksinya itu semua ada 3 pilar, yaitu pencegahan, penindakan, dan kerjasama internasional. Untuk penindakan bisa dilakukan oleh aparat berwajib, dan BNPT untuk kerjasama internasional,” ujarnya. (cita septa/mg)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar