Tim Gabungan Bubarkan Balap Liar Kartasura, 18 Motor Disita

Tim gabungan saat membubarkan aksi balapan liar di Wirogunan, Kartasura, Minggu (14/3/2021) dini hari.

Sukoharjonews.com (Kartasura) – Ajang balapan liar di Jalan Diponegoro, Wirogunan, Kartasura kembali dibubarkan tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Kartasura AKP Heldan Pramoda Wardhana, Minggu (14/3/2021) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 22 remaja dan juga menyita 18 sepeda motor.


Kapolsek Kartasura, AKP Heldan Pramoda Wardhana mengatakan, aksi balapan liar yang menggunakan ruas Jalan Diponegoro atau Jalan Solo-Semarang tersebut membuat resah masyarakat sekitar dan juga pengguna jalan. Selama ini, balapan liar dilakukan malam hingga dini hari sehingga menganggu masyarakat dan juga pengguna jalan.

“Selain membuat resah masyarakat, aksi balapan liar juga berbahaya bagi pelaku dan pengguna jalan lainnya,” ujar Kapolsek.

Untuk 22 pelaku yang diamankan petugas, dilakukan pendataan dan juga pembinaan. Sedangkan 18 sepeda motor yang disita rata-rata menggunakan knalpol brong. Sepeda motor yang disita, sebelum diambil kembali oleh pemilik harus dilengkapi terlebih dahulu kelengkapannya beserta surat-suratnya.

Selama ini, lanjut Kapolsek, akai balapan liar di kawasan tersebut sudah banyak dikeluhkan masyarakat. Petugas pun sebelumnya juga pernah melakukan razia balapan liar tersebut. Namun, para pelaku masih ada yang nekat menggelar balapan liar sehingga kembali dibubarkan oleh tim gabungan.

Dengan tindakan tegas polisi tersebut diharapkan kegiatan balapan liar tidak berlanjut. Pasalnya, kegiatan dilakukan malam hari hingga dini hari. Selama ini, masyarakat sekitar mengeluhkan aksi balapan liar tersebut. (erlano putra)

Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar