Tak Berkategori  

Ternyata Sistem Ini yang Menentukan Kuota Haji Reguler dan Khusus di Indonesia

banner 468x60
Arab Saudi mengizinkan ibadah haji tahun ini. (Foto: Kemenag)

Sukoharjonews.com (Jakarta) – Arab Saudi membolehkan ibadah haji tahun ini dan Indonesia mendapat kuota 100.051 jamaah. Kuota haji untuk Indonesia tersebut bukan berdasarkan pengajuan, namun sudah ditentukan sejak awal oleh pemerintah Arab Saudi, baik untuk kuota haji reguler maupun kuota haji khusus.


“Pemberian kuota haji tahun 1443 H/2022 M tidak dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu melalui penandatangan MoU antardua negara yang diwakilkan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dan Menteri Agama RI. Namun, kuota diberikan secara langsung oleh Pemerintah Arab Saudi melalui e-Haj,” jelas Hilman di Jakarta, dikutip dari laman Kemenag, Kamis (5/5/2022).

Menurutnya, penentuan kuota pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M ini bersifat mandatori atau pemberian dari Pemerintah Arab Saudi, dalam hal ini Kementerian Haji Arab Saudi. Tidak ada ruang negosiasi dalam penentuan kuota karena tidak ada juga pembahasan MoU antarmenteri sebagaimana penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.

“Pembagian kuota haji reguler dan khusus dilakukan mengikuti alokasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Secara sistem, melalui e-Haj, Pemerintah Arab Saudi membagi sebanyak 92.825 untuk jemaah haji reguler dan 7.226 untuk jemaah haji khusus,” tegas Hilman.

Dalam suasana pandemi, penetapan kuota haji oleh Kerajaan Arab Saudi, baru diterbitkan pada pertengahan April. Secara waktu, lanjut Hilman, informasi kepastian kuota haji tahun ini sudah sangat mepet, karena biasanya pembahasan MoU sudah dilakukan sejak bulan Desember tahun sebelumnya.

Hilman menilai, Saudi mendasarkan penetapannya pada data persentase jamaah Indonesia tahun sebelumnya yang memang tidak persis 8%.

Kuota jamaah yang ditetapkan Saudi tahun ini juga lebih sedikit dari asumsi kuota yang dibahas bersama Kemenag dan DPR saat melakukan pembahasan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) pertengahan April lalu.

“Semoga kondisi segera normal sehingga tahun depan kuota haji juga kembali normal, baik reguler maupun haji khusus,” tandasnya. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 2

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *