Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Akhir-akhir ini sepeda onthel yang diparkir di masjid sering hilang. Ternyata, ada komplotan maling yang memang spesialis mencuri sepeda onthel di masjid-masjid. Komplotan maling sepeda ini merupakan residivis yang mengincar sepeda dengan kualitas bagus. Tercatat, komplotan ini membawa kabur 10 sepeda onthel dari sejumlah masjid di Sukoharjo. Aksi komplotan ini berhasil dibekuk Polres Sukoharjo.
“Komplotan ini terdiri dari tiga residivis yang melakukan pencurian dengan pemberatan berupa sepeda angin di masjid-masjid,” jelas Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi di Polsek Sukoharjo, Selasa (27/8).
Dikatakan Kapolres, selain sepeda onthel, komplotan residivis tersebut juga mengincar pompa air dimana ada 15 pompa yang dibawa kabur pelaku. Ketiga pelaku tersebut masing-masing Irkham Mustofa, 23, Agus Efendi, 20, dan Krisnanto Wesnu Andrian, 24. Saat beraksi, pelaku memilih saat subuh dan petang.
Dalam menjalankwn aksi, ujar Kapolres Mereka saling berbagi peran. Irkham bertugas sebagai pengintai menggunakan motor Yamaha Mio nopol AD 3420 DQ. Sedangkan Agus dan Krisnanto mengendarai mobil Xenia nopol AD 6756 XH. Pelaku selama ini beraksi di wilayah Sukoharjo dan hasil curian dijual ke penadah di daerah Kabupaten Klaten yang kini masih buron.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sembilan sepeda onthel merk Polygon, Thrill, Wim Cycle, Odessy. Selain itu, juga dua pompa air, satu unit mobil, satu unit motor, satu STNK mobil, satu buah tang pemotong besi, satu buah rantai kunci dan satu buah kater.
“Baru dua pompa yang disita, untuk 13 pompa air lainnya masih kami cari penadahnya,” kata Kapolres.
Kapolres juga mengatakan, satu pompa air akan dijual antara Rp450 ribu hingga Rp600 ribu. Untuk sepeda onthel, dijual Rp2 juta lebih tergantung merek sepeda. Dari pengakuan tersangka, ada lima tempat kejadian perkara (TKP) yang digunakan pelaku seperti di area persawahan Kabregen, Sukoharjo dan Bulak langsur, Sukoharjo. Sedangkan sepeda diambil dari Masjid Jami, Joho, Sukoharjo dan Masjid Al Hidayah, Sanggrahan Sukoharjo.
Penangkapan pelaku sendiri dilakukan secara terpisah. Berawal dari laporan salah satu petani yang melihat pelaku saat mencuri pompa air dan melihat nopol mobil. Kemudian petugas meminta bantuan Samsat untuk mencari data mobil yang digunakan pelaku. Mobil terdata milik oleh warga Laweyan, Solo. Petugas kemudian menangkap Irkham saat mengembalikan mobil pada Jumat (23/8) dilanjutkan dua pelaku lain di Sawit, Boyolali.
“Ketiga pelaku merupakan residivis yang sebelumnya pernah di penjara di Lembaga Permasyarakatan (LP) Klaten dengan kasus yang sama.
Salah satu pelaku, Irkham Mustofa mengaku setalah keluar dari LP Klaten memulai aksinya kembali pada Juli 2019. Sebelum aksi terlebih dilu melakukan survei per-kecamatan untuk mencari target curian. Irkham kemudian bertemu Agus dan Krisnanto hingga memutuskan beraksi bersama.
“Satu sepeda dijual dengan harga variasi mulai dari Rp2 juta. Kalau pompa air dihitung dari lama dan barunya dengan kisaran harga Rp450 ribu hingga Rp600 ribu. Setelah dikurangi modal baru dibagi rata,” ujarnya. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar