Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Beberapa waktu lalu seorang karyawan PT Sritex membuat laporan jadi korban begal di Jalan Manyaran-Tawangsari, tepatnya di Dukuh Suwiran, Desa Pundungrejo, Tawangsari pada Kamis (30/4/2020) pukul 21.30 WIB lalu. Karyawan Sritex tersebut bernama Kiki Anjas Feri, 20, warga Pijirejo, Manyaran, Wonogiri. Ternyata, Kiki hanya membuat laporan palsu karena kasus pembegalan tersebut tidak terjadi.
Untuk memperkuat laporan palsu, Kiki melukai tangan dan paha kanan agar terkesan terkena sabetan senjata tajam. Namun, dari penyelidikan petugas, Kiki ternyata hanya membuat keterangan dan laporan palsu. “Pelaku memanfaatkan situasi pandemi corona dan isu maraknya kriminalitas karena banyak napi yang dibebaskan,” ujar Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho, Minggu (7/6/2020).
Saat itu, Kiki mengaku menderita kerugian Rp2,7 juta karena habis mengambi uang di ATM. Pelaku sendiri membuat laporan palsu sebagai korban begal agar diberi uang kakaknya untuk membayar angsuran motor. Pasalnya, pelaku sudah menunggak pembayaran angsuran motor selama tiga bulan dan pelaku sudah dikejar-kejar “leasing” untuk segera melunasi.
Pada petugas, ujar Kasatreskrim, Kiki mengaku pelaku pembegalan ada dua orang dan bertato di bagian leher yang kemudian lari ke hutan. Namun, kejaran petugas pada pelaku tidak membuahkan hasil. Selain it, petugas juga meminta keterangan warga sekitar dan Kiki sendiri. Namun, keterangan Kiki berubah-ubah. Pelacakan ke bank juga menunjukkan tidak ada transaksi. Petugas juga curiga dalam kejadian itu motor Kiki tidak diambil oleh para begal.
Saat ini, Kiki menjadi tersangka membuat keterangan dan laporan palsu. Kiki sendiri sudah diamankan di Polres Sukoharjo dan dijerat dengan pasal 242 dan pasal 220 KUHP terkait memberikan keterangan dan laporan palsu. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar