
Sukoharjonews.com (Jakarta) – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh polisi Arab Saudi. Terkait hal itu, Polri melakukan koordinasi dengan KBRI di Riyadh. WNI yang ditangkap merupakan warga Karawang, Provinsi Jawa Barat.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti, menyampaikan jika WNI tersebut ditangkap gegara mengibarkan bendera Partai Demokrat di depan Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi.
“Jadi KBRI Riyadh yang mengkomunikasikan dengan otoritas setempat dalam kaitan dengan penanganannya atau nanti kalau sudah melakukan langkah-langkah. Tapi mereka punya aturan undang-undang sendiri,” kata Krishna Murti, dilansir dari laman Humas POlri, Jumat (10/2/2023).
Warga negara Indonesia yang ditangkap diketahui bernama Gibran. Pria asal Karawang itu sendiri merupakan anak Ketua DPRD Kabupaten Karawang Budianto. Polri akan memastikan terlebih dahulu awal mula penangkapan Gibran.
“Kita masih cek, di Arab masih pagi. Dicek nanti semuanya, nanti di-update,” ujar Krishna.
Krishna menambahkan, Polri bersama pemerintah Indonesia bakal memberikan bantuan hukum yang diperlukan terkait kasus tersebut.
“Nanti kita lihat apa yang bisa kita bantu. Tidak akan dibiarkan, semua kita bantu,” ujarnya.
Sebelumnya, Gibran, seorang pria asal Karawang, ditangkap polisi di Madinah, Arab Saudi. Penyebabnya, Gibran mengibarkan bendera Partai Demokrat.
Kabar ditangkapnya Gibran dibenarkan anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Karawang Abas Hadi Mulyana. Gibran sendiri merupakan anak Ketua DPRD Kabupaten Karawang Budianto. (nano)



Facebook Comments