Terkendala Sistem, Ribuan KPM Sukoharjo Belum Bisa Akses E-Warong

Plt Kepala Dinsos Sukoharjo Sarnmadi foto bersama pengelola E-Warong.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Program Elektronik Warung Gotong Royong (E-Warong) belum bisa berjalan maksimal. Pasalnya, program tersebut masih terkendala sistem jaringan dari pusat sehingga masih banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) belum bisa mengaksesnya. Sesuai data Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, sebanyak 9.930 dari total 47.371 KPM di Sukoharjo yang belum bisa mengakses E-Warong tersebut.


“Saat ini memang belum semua KPM bisa mengakses E-Warong. Kami sedang mengusahakan agar semua KPM segera mendapatkan haknya berupa beras dan telur,” ujar Plt Kepala Dinsos Sukoharjo Sarmadi, Jumat (6/7).

Dikatakan Medi-sapaan akrab Sarmadi-Pemkab Sukoharjo mulai melaksanakan program E-Warong sejak Mei dan masih berjalan hingga Juni. Selama dua bulan berjalan masih ada KPM yang belum bisa mengakses mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut

Setidaknya ada tiga kriteria KPM belum bisa mendapatkan bantuan. Masing-masing karena KPM gagal membuka rekening karena data kurang valid sebagai penerima bantuan. Total ada 9.930 KPM masuk ketegori tersebut yang disebabkan karena terkendala sistem nasional. Kendala sistem tersebut sedang dilakukan perbaikan secara nasional oleh pemerintah. Diharapkan dalam waktu dekat 9.930 KPM di Sukoharjo bisa mengakses dan mendapatkan bantuan.

“Kendala sistem ini secara nasional sehingga tidak hanya di Sukoharjo yang bermasalah. Sekarang masih dilakukan perbaikan sistem dan para KPM segera mendapatkan bantuan,” ujarnya.

Nantinya, KPM yang belum mendapatkan bantuan pada periode Mei dan Juni akan dirapel. Pemerintah menjamin bantuan akan diberikan kepada masing-masing penerima pemegang kartu E-Warong.

Kriteria lain KPM yang belum bisa mengakses Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) dalam E-Warong karena kartu hilang dan ketiga disebabkan KPM merantau. Untuk kartu hilang, Dinsos sudah mendapatkan laporan dari KPM. Dinsos sudah menampung keluhan dan diteruskan ke pihak bank yang ditunjuk agar KPM bisa mendapatkan kartu pengganti. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar