Ragam  

Terkait Proyek Pemkab Yang Tidak Selesai, Kajari: Belum Dimintai Pendapat

Plt Kajari Sukoharjo, Agita Tri Moertjahjanto.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo memberikan pendampingan sejumlah proyek yang dilaksanakan oleh Pemkab. Hingga akhir masa kontrak, diketahui ada proyek yang tidak selesai tepat waktu seperti proyek Gedung Pertemuan di Jalan Veteran. Terkait proyek yang tidak selesai, Kejari mengaku sebagai pendampingan untuk masalah legal, belum diminta pendapat dari Pemkab Sukoharjo.




“Kami memang mendampingi sejumlah proyek terkait dengan legal standing, jadi bukan membekingi. Untuk proyek yang tidak selesai sesuai kontrak, kami belum dimintai pendapat,” terang Plt Kepala Kejari (Kajari) Sukoharjo, Agita Tri Moertjahjanto, Minggu (2/1/2021).

Dikatakan Agita, dalam pendampingi tersebut dibatasi masalah perdata dan tata usaha negara sehingga tidak bisa sampai ke detil atau teknis dari proyek itu sendiri. Agita juga mengaku, meski ada proyek yang tisak selesai sesuai kontrak, Kejari belum menemukan adanya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara.

Terkait dengan pelaksanaan proyek yang tidak sesuai kontrak, Kejari sebatas memberikan pendapat dari sisi hukum agar tidak terjadi kerugian negara. Untuk proyek yang terhenti karena kontrak telah habis, Kejari akan memberikan pendampingan dari sisi hukum agar tidak menimbulkan penyimpangan yang ujung-ujungnya menimbulkan kerugian negara.

“Perlu dipahami, pendampingan yang kami lakukan terkait legal hukumnya. Kalau ada adendum dan lainnya, harus sesuai aturan yang ada,” jelasnya.

Disisi lain, Agita juga menyampaikan selama ini sering menerima pengaduan dari masyarakat. Aduan tersebut ada yang bisa ditindaklanjuti, namun banyak juga yang tidak bisa ditindaklanjuti. Kajari mencontohkan, pengaduan yang tidak bisa dilanjuti biasanya disampaikan melalui surat kaleng tanpa ada bukti maupun alamat jelas.

“Lebih baik datang langsung ke Kejari agar laporan bisa ditindaklanjuti, kalau hanya surat kaleng tanpa bukti dan identitas, ya sulit bagi kami untuk menindaklanjuti,” tambahnya. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *