Sukoharjonews.com – Konflik yang melanda Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjadi keprihatinan pengurus NU di tingkat bawah karena cenderung menurunkan mawah Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Terkait hal itu, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Solo mengeluarkan pernyataan sikapnya.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Rais Syuriah dan Ketua Tanfidziyah PCNU se Solo Raya. Terdapat empat poin yang disampaikan menyikapi konflik di PBNU.
Dalam peryataan sikap tersebut, PWNU dan PCNU berdasarkan Anggaran Rumah Tangga (ART) Pasal 40 ayat (1) adalah pemberi mandat kepada Rais am (huruf a) dan Ketua Umum Tanfidziyah (huruf 3) berhak meminta penjelasan dan permohonan secara langsung atas beberapa hal.
Masing-masing PBNU (Syuriah dan Tanfidziyah) menyelenggarakan pertemuan bersama seluruh PWNU dan PCNU untuk menyampaikan klarifikasi untuk mendapatkan tanggapan secara langsung atas pokol masalah dalam Risalah Rapat Harian Syuriah tanggal November 2025 di Hotel Aston City Jakarta.
Sumber utama konflik adalah narasumber dalam AKN NU terkait jaringan zionisme internasuonal dan tata kelola keuangan yang mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara’ yang berimplikasi membahayakan eksistensi Badan Hukum Perkumpulan NU.
“Memohon dan mendorong kedua belah pihak untuk melakukan islah sebagai bagian dari akhlaqul karimah dalam penyelesaian persolana internal sebagaimana tradisi jami’iyah NU,” demikian bunyi poin 2.
Kemudian, apabila klarifikasi internal dani islah tidak dapat dilakukan dan/atau tidak tercapai satu kesepahaman yang sama, maka PCNU se Solo Raya berpendapat agar PWNU dan PCNU se-Indonesia selaku pemberi mandat dalam muktamar untuk berinisiatif menyelesaikan persoalan secara adil dan bijak dengan menggelar Muktamar Luar Biasa (MBL).
Poin 4, adapun pelaksanaan MLB, maka PWNU dapat menyelenggarakan musyawarah untuk membentuk panitia MLB yang keanggotaannya meliputi perwakilan dari unsur tiap-tiap PWNU, dengan pelaksanaan diawasi oleh kia-kiai sepuh NU. (nano)
Tinggalkan Komentar