Terkait Isu Penyerapan Gabah dan Beras, Ini Penjelasan Lengkap Bulog

Bulog menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar terkait penyerapan gabah dan beras dalam negeri tidak benar. (Foto: Dok Bulog)

Sukoharjonews.com (Jakarta) – Penyerapan gabah dan beras dalam negeri tahun ini menjadi isu yang menyebar luas. Terkait hal itu, Perum Bulog memberikan klarifikasi resmi agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan proporsional.

Direktur Pengadaan Perum Bulog, Prihasto Setyanto, menegaskan isu yang beredar tidak benar. “Perlu kami sampaikan bahwa Bulog senantiasa melaksanakan penyerapan gabah dan beras sesuai penugasan Pemerintah.

“Pada tahun ini, berdasarkan Inpres nomor 6 tahun 2025, Bulog mendapat tugas mengadakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 3 juta ton setara beras, dan saat ini target tersebut telah tercapai,” ujarnya, dikutip dari laman KabarBUMN, Jumat (12/9/2025).

Prihasto menambahkan, prinsip utama Bulog dalam pengadaan CBP adalah menjalankan regulasi dan penugasan yang diberikan Pemerintah.

“Namun di luar itu, Bulog tetap melakukan penyerapan gabah dan beras melalui skema komersial.

“Dalam skema ini, Bulog tidak pernah menghentikan penyerapan, dengan mekanismenya disesuaikan dengan kebutuhan penjualan, baik dari sisi jenis, kualitas, maupun kuantumnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prihasto menerangkan bahwa Bulog juga mengoperasikan Sentra Penggilingan Padi (SPP) di 10 wilayah Indonesia. Fasilitas ini terus menyerap gabah sesuai standar kualitas untuk menghasilkan beras premium maupun beras yang sesuai preferensi konsumen dan kebutuhan pasar.

SPP tersebut berlokasi di Subang, Karawang, Sragen, Kendal, Bandar Lampung, Bojonegoro, Banyuwangi, Magetan, Jember, dan Sumbawa.

“Dengan demikian, dapat kami tegaskan bahwa Bulog masih melakukan penyerapan gabah maupun beras.

“Perbedaannya hanya terletak pada skema: CBP mengikuti regulasi Pemerintah, sedangkan komersial menyesuaikan dinamika dan kebutuhan pasar.

“Hal ini memastikan Bulog tetap berpihak pada petani sekaligus menjaga keseimbangan ketersediaan dan harga beras bagi masyarakat,” tutup Prihasto.

Sebagai operator pangan, Bulog menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan penugasan Pemerintah, khususnya dalam melindungi harga di tingkat petani serta menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilisasi harga pangan bagi konsumen. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar