Terima PP Parmusi di Istana Merdeka, Presidan Jokowi Minta Ciptakan Situasi yang Kondusif

Pertemuan Presiden Jokowi dengan PP Parmusi di Istana Merdeka. (Foto: Humas Setkab)

Sukoharjonews.com – Presiden Joko Widodo menerima Pengurus Pusat Persatuan Muslimin Indonesia (PP Parmusi) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, (25/9/2023).

“Bapak Presiden memberikan pesan agar supaya Parmusi juga ikut menciptakan situasi dan kondisi kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan dalam rangka menyambut tahun politik 2024, agar pemilu dapat dilaksanakan secara aman, damai, jujur, adil, tepat pada tanggal 14 Februari yang akan datang,” ujar Ketua Umum (Ketum) PP Parmusi Usamah Hisyam, dilansir dari laman Sekretariat Kabinet, Selasa (26/9/2023).

Usamah mengatakan, PP Parmusi akan mengadakan Jambore Nasional Parmusi pada 26-30 September, di Gunung Gede Pangrango, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dalam jambore tersebut Parmusi juga akan mendoakan kelancaran Pemilu Serentak 2024.

“Insyaallah Parmusi besok akan mendoakan, seluruh dai se-Indonesia akan mendoakan agar tahun politik ini bisa berjalan dengan baik tanpa kendala hambatan apapun dan warga masyarakat dapat memilih sesuai dengan aspirasinya,” ujarnya.

Dalam kesempatan kali ini, kata Usamah, PP Parmusi juga menyampaikan undangan kepada Presiden Joko Widodo untuk hadir dalam jambore yang akan dihadiri oleh sekitar 500 dai Parmusi dari seluruh tanah air.

“Alhamdulillah tadi Bapak Presiden mengatakan bahwa ‘insyaallah diatur Pak Mensesneg saya bisa hadir besok di Gunung Gede Pangrango’,” tandas Usamah.

Dalam pertemuan Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Turut hadiri jajaran PP Parmusi, antara lain, Ketua Umum Dai’yat Parmusi, Fahira Idris; Ketua Majelis Syariah Parmusi, KH. Abah Roudl Bahar; Ketua Bidang Pendidikan Parmusi, Prof. Husnan Bey Fananie; Ketua Bidang Ekonomi Parmusi, Sheikh Mashoor; Ketua Bidang Agama Parmusi, Dr. KH. Bukhori Abdul Somad; serta Sekjen Parmusi, Abdurrahman Sagaf.(cita septa)

Cita Septa Habibawati:
Tinggalkan Komentar