Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pemkab Sukoharjo mendapat gelontoran vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari Kementerian Pertanian. Total, Sukoharjo mendapat 35 ribu dosis PMK dari pengajuan sebanyak 50 ribu dosis. Dinas Pertanian dan Perikanan pun mempercepat pemberian vaksin PMK untuk hewan ternak sebagai antisipasi penyebaran PMK.
“Kasus PMK terdeteksi di sejumlah kecamatan dimana sebagian besar menimpa hewan ternak sapi meski ada juga yang menimpa kambing meski tidak banyak,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Widodo, Minggu (19/6/2022).
Widodo mengatakan, dari sejumlah kecamatan yang terkena PMK, jumlah ternak mencapai ratusan. Meski begitu, masyarakat diimbau tidak panik menjelang Hari Raya Idul Adha. Pasalnya, sudah ada ketentuan terkait hewan kurban di tengah wabah PMK.
Saat ini, lanjut Widodo, penanganan wabah PMK sudah dilakukan Dinas Pertanian dan Perikanan. Selain menutup semua pasar hewan, upaya dilakukan dengan pemeriksaan hewan ternak, penyemprotan disinfektan, pengobatan hewan ternak terkena PMK dan penutupan akses lalu lintas hewan ternak.
“Upaya penanganan wabah PMK sekarang ditambah dengan vaksinasi. Pemerintah pusat sudah melaksanakan pemberian vaksin pada ternak sapi dan dipimpin langsung Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia Syahrul Yasin Limpo di Desa Mertan, Kecamatan Bendosari,” ujarnya.
“Setelah vaksin diterina, pemberian vaksinasi dikoordinir Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo karena harus oleh petugas dan dokter hewan,” lanjutnya.
Sedangkan Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo, Bagas Windaryatno mengatakan, kedatangan vaksin PMK sangat cepat dari perkiraan waktu sebelumnya baru turun awal Agustus mendatang. Sukoharjo sendiri mendapat 35 ribu dosis vaksin PMK. Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah karena Sukoharjo mengajukan 50 ribu dosis sesuai jumlah ternak yang ada.
“Pelaksanaan vaksinasi PMK ini teknis sekali jadi peternak tidak boleh melakukan sendiri. Harus ada pendampingan petugas dan dilakukan oleh dokter hewan,” ujar Bagas. (nano)
Tinggalkan Komentar