Sukoharjonews.com – Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penangkapan terduga teroris di Kabupaten Sukoharjo, Kamis(14/12/2023) pagi. Salah satu penangkapan dilakukan di Kampung Banjarsari RT 2/2, Kelurahan Mandan, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo.
Informasi yang terhimpun menyebutkan, warga yang ditangkap di Kampung Banjarsari berinisial W, 50-an. W yang diketahui memiliki tiga anak tersebut ditangkap sehabis salat subuh dari masjid.
Usai penangkapan, Densus 88 melanjutkan penggeledahan rumah W dan menyita sejumlah barang bukti dengan disaksikan perangkat kelurahan setempat. Lokasi penggeledahan tampak mendapatkan pengamanan dari Polres Sukoharjo.
Warga RT 2, Suwarno, membenarkan adanya penangkapan salah satu warganya berinisial W tersebut. “Tadi pagi sehabis salat subuh. W ini bonceng motor warga lain dan turun di perempatan dekat rumah, setelah itu ditangkap,” ujarnya.
Suwarno mengaku sangat kaget dengan penangkapan W. Pasalnya, selama ini W cukup aktif dilingkungan. W dan istri sendiri berprofesi sebagai buruh tani. “Selama ini tidak ada yang mencurigakan, selalu selalu ikut kegiatan warga, aktif ke masjid, ikut pengajian di masjid, biasa saja,” ujar Suwarno.
“Kalau barang bukti yang disita, saya kurang tahu,” sambungnya.
Namun, dari informasi yang beredar barang yang disita dari rumah W antara lain handphone dan bubuk belereng. Selain di Kelurahan Mandan, diinformasikan ada penangkapan lain di wilayah Sukoharjo. Terkait hal itu, aparat kepolisian setempat menolak memberikan pernyataan karena bukan wewenang mereka. (nano)
Tinggalkan Komentar