Sukoharjonews.com (Grogol) – Penemuan mayat bayi laki-laki di Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol akhirnya terungkap. Mayat bayi laki-laki yang diperkirakan berusia 7,5 bulan tersebut merupakan hasil hubungan gelap dua sejoli yang masih bertatus mahasiswa.
Kapolsek Grogol AKP Marlin Supu Payu, menjelaskan jika pasangan kekasih tersebut merupakan warga Solo (laki-laki) yang berpacaran dengan seorang warga dari Jawa Timur. Keduanya masih berstatus sebagai mahasiswa dimana untuk sang cewek kos di Pasar Kliwon, Solo.
“Jadi, bayi yang dibuang itu merupakan hasil hubungan gelap karena keduanya belum menikah. Masih sama-sama mahasiswa,” ungkap Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, setelah penemuan mayat bayi di Desa Sanggrahan, petugas langsung melakukan pelacakan. Dari penelusuran yang dilakukan, petugas mendapat informasi ada perempuan belum menikah melahirkan bayi di salah satu rumah sakit di Solo.
Informasi tersebut juga menyebutkan jika bayi yang dilahirkan prematur. Petugas pun bergerak melakukan pelacakan ke rumah sakit dan informasi tersebut memang benar. Mahasiswi yang melahirkan tersebut adalah Sinta Ayu (SA), 20 yang diketahui kos di Kedunglumbu, Pasar Kliwon.
“Saat dilahirkan, bayi tersebut masih hidup, namun selang beberapa saat kemudian bayi meninggal hingga akhirnya dibuang dengan cara dikubur di Desa Sanggarahan tersebut,” jelas Kapolsek.
Kapolsek juga menyatakan jika pacar dari SA juga sudah diamankan dan dimintai keterangan. Pacar SA diketahui bernama Muhammad Alif (MA) yang juga masih berstatus mahasiswa. “MA ini pacar SA sudah kami mintai keterangan. Dan menerut pengakuannya, SA saat ini kondisinya masih lemah dan ada di rumahnya,” katanya.
Namun demikian, Kapolsek menegaskan bahwa kasus ini masih dikembangkan. Karena yang bersangkutan sejauh ini belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya masih lemah. Kapolsek juga menambahkan, jika sebelum bayi lahir, pelaku sempat minum obat-obatan dengan maksud menggugurkan kandungan. (nano)
Tinggalkan Komentar