Temuan Bawaslu, Masih Ada 36 Warga Belum Dicoklit dan 189 Rumah Belum Ditempel Stiker

Kantor Bawaslu Sukoharjo di Kampung Wungusari, Kelurahan Gayam, Sukoharjo,

Kantor Bawaslu Sukoharjo. (Ilustrasi)

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pengawasan Baswaslu Sukoharjo terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) menemukan 36 warga yang belum dicoklit oleh PPDP dan sebanyak 189 rumah belum ditempel stiker sebagai bukti telah dicoklit. Temuan tersebut masuk dalam saran perbaikan data pemilih yang dilayangkan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto mengatakan, saran perbaikan tahap 3 disampaikan Bawaslu berdasarkan pada hasil sampling audit pengawasan dan jajaran yang dilakukan pada tanggal 14–15 Agustus 2020. “Temuan 36 warga yang belum dicoklit dan 189 data rumah yang belum dipasangi stiker tersebar di sejumlah kecamatan,” jelasnya, Selasa (18/8/2020).

Untuk warga yang belum dicoklit, masing-masing di Kecamatan Grogol 19 orang, Gatak satu orang, Nguter tiga orang, Kartasura delapan orang, dan Kecamatan Weru lima orang. Untuk rumah yang belum ditempel stiker, Kecamatan Bulu 30 rumah, Grogol 22 rumah, Polokarto 18 rumah, Gatak 35 rumah, Kartasura 41 rumah, Baki 33 rumah, Sukoharjo lima rumah, Weru satu rumah, dan Tawangsari empat rumah.

Bambang juga mengatakan, Bawaslu melalui Panwascam telah menyampaikan saran perbaikan ditujukan kepada PPK dengan dilampirkan daftar nama dan/atau anggota keluarga serta alamat rumah yang tidak didatangi oleh PPDP saat tahapan Coklit. Saran perbaikan pengawas pemilihan dimaksudkan untuk menjamin hak pilih di seluruh daerah Pilkada sekaligus mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif sekaligus mengurangi potensi penggunaan daftar pemilih yang dilarang.

Anggota Bawaslu, Muladi Wibowo menambahkan, dalam pemilihan di masa pandemik untuk itu Bawaslu meminta KPU untuk mengkontrol dan memastikan jajaran PPK melaksanakan coklit terhadap rumah-rumah yang belum didatangi PPDP. Selain itu, juga mnuntaskan tindak lanjut imbauan saran perbaikan dari Panwascam, serta menyampaikan hasil tindak lanjut atas imbauan dan saran perbaikan Panwascam erkait hasil pengawasan coklit.

“Kami membuka 13 posko pemutakhiran data dan penyusunan data pemilih. Masing-masing di Kantor Bawaslu dan 12 Kantor Panwascam,” ujarnya. (erlano putra)

Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar