Tekan Potensi Kebocoran Pajak, Reklame Liar Jadi Sasaran Penertiban

Penertiban reklame liar oleh Satpol PP Kabupaten Sukoharjo.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Keberadaan reklame liar masih sering ditemukan di titik-titik strategis di Kabupaten Sukoharjo. Reklame liar tersebut dipasang tanpa membayar pajak ke Pemkab Sukoharjo sehingga menjadi sasaran peneriban tim gabungan. Penertiban reklame liar dilakukan untuk menekan kebocoran pajak reklame.


“Potensi pajak reklame di Sukoharjo sangat besar, tiap tahun selalu ada peningkatan. Untuk menekan kebocoran pajak reklame, kami bersama tim gabungan rutin melakukan penertiban,” terang Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo, Richard Tri Handoko, Kamis (10/2/2022).

Richard melanjutkan, keberadaan reklame liar yang dipasang tanpa membayar pajak tersebut membuat pajak reklame mengalami kebocoran. Untuk itu, dengan penertiban secara rutin diharapkan dapat menekan kebocoran pajak reklame tersebut.

Khusus pajak reklame, ujar Richard, tahun lalu target Rp5 miliar berhasil terlampaui dengan realisasi Rp5,288 miliar (105,77%). Angka itu sangat besar untuk pendapatan daerah sehingga dimaksimalkan setiap tahun.

Sedangkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo, Heru Indarjo, menyampaikan bahwa Satpol PP ikut terlibat dalam pengawasan dan penertiban reklame liar. Selama ini, Satpol PP menyisir jalan-jalan khususnya jalan protokol untuk memburu reklame liar tersebut. Biasanya, reklame yang sudah membayar pajak diberi tanda dengan stiker.

“Untuk membedakan mana reklame resmi dan reklame liar sangat mudah karena reklame yang bayar pajak diberi stiker. Kalau yang liar biasanya tidak ada stikernya. Kami juga berkoordinasi dengan BKD dalam penertiban,” ujar Heru.

Penertiban secara rutin setiap tahun membuat reklame liar di Kabupaten Sukoharjo mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir. Dengan begitu, kebocoran pajak reklame dapat ditekan. (erlano putra)

Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar