Target Selesai Akhir Desember, Jalan Sepanjang 140 Km Diperbaiki

Jalan Ir Soekarno Solo Baru, Grogol sisi barat diaspal ulang oleh DPUPR. Tahun ini total 140 km jalan yang diperbaiki.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Perbaikan jalan tengah dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Direncanakan, perbaikan jalan dilakukan sepanjang 140 kilometer (km). Proses perbaikan jalan tersebut ditargetkan selesai akhir Desember mendatang. Pekerjaan yang dilakukan tidak sekadar perbaikan karena ada ruas jalan yang ditingkatkan atau diaspal ulang.


“Data jalan 140 kilometer yang diperbaiki tersebut merupakan data keseluruhan di tahun 2018 yang tersebar di sejumlah wilayah di Sukoharjo,” terang Kepala DPUPR Sukoharjo Suraji, Rabu (22/8).

Menurutnya, perbaikan jalan yang dilakukan diakuinya tidak sekadar menambal saja. Namun, ada juga yang ditingkatkan hingga diaspal ulang. Jalan yang masuk dalam program perbaikan diprioritaskan pada titik strategis seperti di tengah kota maupun di jalur perbatasan. Sasaran tersebut dilakukan mengingat pentingnya jalan sebagai bagian dari pengembangan infrastruktur bagi masyarakat.

Hingga pertengahan Agustus ini, ujar Suraji, dari target 140 km jalan sudah tergarap lebih dari 50%. Sedangkan sisanya tengah dikerjakan atau masih dalam proses persiapan. Yang pasti, seluruh pekerjaan harus selesai sampai akhir Desember mendatang. Sisa waktu yang ada dianggap masih cukup untuk pengerjaan. Beberapa proses lelang telah diselesaikan dan tinggal menunggu dikerjakan saja.

Beberapa titik jalan yang sudah diselesaikan pengerjaanya di jalur utama seperti di Jalan Jenderal Sudirman Sukoharjo Kota, Jalan Raya Mayang-Gawok di Kecamatan Gatak, Jalan di perempatan Balepadi di Kecamatan Baki dan lainnya. Sedangkan beberapa titik jalan yang masih dalam proses pengerjaan seperti di Jalan Pondok-Surobayan di Kecamatan Grogol, dan juga Jalan Ir Soekarno Solo Baru.

Suraji mencontohkan jalan yang berada di perbatasan seperti di depan Lapangan Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura dan di depan Balaidesa Gonilan, Kecamatan Kartasura kondisinya rusak dan tetap dibiarkan karena bukan kewenangan Pemkab Sukoharjo melainkan Pemkot Solo. Perbaikan diserahkan pada yang memiliki kewenangan.

“Masyarakat harus tahu itu sebab meski ada diperbatasan bukan berarti kami membiarkan rusak. Sebab perbaikan bukan kewenangan kami tapi Pemkot Solo. Jalan yang masuk kewenangan kami maka langsung diperbaiki tidak pandang di tengah kota tapi juga di perbatasan,” tambahnya. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar