
Sukoharjonews.com – Pemkab Sukoharjo memathok target realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2024 ini sebesar Rp36 miliar. Target tersebut naik dibandingkan dengan targettahun 2023 yang sebesar Rp35 miliar atau mengalami kenaikan Rp1 miliar.
“Dalam upaya meraih target PBB tahunan, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kami terbitkan diawal tahun atau di awal bulan Januari,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo,” Richard Tri Handoko, Rabu (24/1/2024).
Dikatakan Richard, dengan penerbibatan SPPT diawal tahun diharapkan masyarakat bisa segera malakukan pembayaran sejak awal dan tidak harus menunggu menjelang jatuh tempo. Terlebih lagi, banyak masyarakat yang membutuhkan bukti bayar PBB di awal tahun untuk keperluan perbankan dan lainnya.
“SPPT PBB 2024 sudah kami distribusikan ke semua kecamatan dan harapannya juga segera didistribusi desa/kelurahan,” ujarnya.
Richard berharap hingga akhir Januari ini semua SPPT PBB 2024 sudah didistribusikan ditingkat desa dan kelurahan. Selanjutnya, pada awal Februari sudah diterima wajib pajak dan digunakan untuk proses pembayaran PBB tahun 2024.
“Kami berharap tahun ini angka tunggakan PBB terus menurun dan jumlah desa dan kecamatan lunas pembayaran PBB sebelum jatuh tempo 31 September juga meningkat,” kata Richard.
Menurutnya, saat ini di sejumlah wilayah di Kabupaten Sukoharjo mengalami perkembangan seperti Kecamatan Grogol, Kecamatan Sukoharjo dan Kecamatan Kartasura. Dengan berkembangnya wilayah, otomatis nilai PBB juga mengalami kenaikan karena disesuaikan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
“Sekarang pembayaran PBB sudah mudah, meski wajib pajak belum menerima SPPT, tetapi sudah bisa melakukan pembayaran melalui Payment-Point, baik di Bank Jateng atau kanal — kanal pembayaran seperti lndomart, Alfamart, Tokopedia, Gopay, Bukalapak, Ovo, Kantor Pos, Blibli, dan Qris Bima Bank Jateng,” tambahnya. (nano)



Facebook Comments