Target PAD Dipathok Naik 12,16% di Perubahan APBD 2018

Nota penjelasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2018.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pemkab Sukoharjo menggenjot pendapatan daerah tahun ini. Salah satu andalan untuk meningkatkan pendapatan dengan menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Perubahan APBD 2018. Pemkab menargetkan ada kenaikan 12,6% atau sekitar Rp36,530 miliar dari target dalam APBD 2018 murni. Sebelumnya, dalam APBD 2018 murni target PAD ditargetkan sebesar Rp299,188 miliar.


Naiknya target PAD tersebut terungkap dalam Nota Penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2018 yang disampaikan Bupati Sukoharjo Wardoyo di DPRD, Senin (6/8). Dalam nota penjelasan yang disampaikan Bupati, penambahan juga untuk sektor dana perimbangan dari pusat sebesar Rp21,519 miliar.

“Hal itu disesuaikan dengan Peraturan Presiden No 107 Tahun 2017 tentang Rincian APBN Tahun 2018,” jelas Bupati.

Selain itu, ujar Bupati, Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah secara keseluruhan juga naik Rp51,157 miliar atau sekitar 14,96%. Sedangkan untuk Belanja Tidak Langsung khususnya Belanja Pegawai justru turun sebesar Rp9,738 miliar. Untuk Belanja Hibah bertambah sebesar Rp4,438 miliar. Antara lain untuk hibah kepada badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum.

Kenaikan juga terjadi untuk Belanja Bantuan Sosial juga bertambah Rp4,425 miliar, Belanja Bantuan Keuangan bertambah sebesar Rp10,640 miliar. Begitu juga untuk Belanja Bantuan Keuangan pada pemerintah desa juga bertambah Rp5,441 miliar. “Pemberian bantuan keuangan bersifat khusus pada desa dalam rangka pemerataan atau peningkatan kemampuan keuangan desa,” terangnya.

Bupati juga mengatakan, untuk Belanja Tidak Terduga juga mengalami penambahan sebesar Rp2,8 miliar yang digunakan untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan terulang. Seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan. Sedangkan Bencana Langsung naik sebesar Rp130,032 miliar.

Penyesuaian Belanja Langsung tersebut karena kebijakan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah yang bersifat strategis. Antara lain menampung kembali kegiatan yang telah dilaksanakan dengan mekanisme mendahului anggaran, penambahan anggaran untuk pelayanan dasar kesehatan dan pendidikan, pembangunan infrastruktur, dan kegiatan yang jadi prioritas perangkat daerah yang bersifat wajib dan mendesak.(erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar