Tangkap Pelaku Pembunuhan Dengan Cepat, Keluarga Korban Apresiasi Polisi

Pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Duwet, Baki, Henry Taryatmo, 41.

Sukoharjonews.com (Baki) – Aparat kepolisian Polres Sukoharjo menangkap pelaku pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01/05, Desa Duwet hanya dalam waktu tiga jam setelah kasus diketahui. Pelaku pembunuhan adalah Henry Taryatmo, 41, yang juga teman korban sendiri. Atas kinerja polisi tersebut, keluarga korban memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi.



Ucapan terima kasih dan apresiasi tersebut diberikan keluarga korban dengan mendatangi Polsek Baki, Senin (31/8/2020). Keluarga korban yang datang merupakan perwakilan dari korban Suranto dan juga keluarga Sri Handayani (istri). Kedatangan keluarga korban tersebut didampingi penasihat hukum dan juga anggota DPRD M Samrodin yang mewakili keluarga korban Suranto.

Keluarga korban ditemui Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho. Salam kesempatan itu, Samrodin mengaku kedatangannya bersama perwakilan keluarga korban yang lain untuk mengucapkan terimakasih atas kinerja polisi yang telah menangkap pelaku pembunuhan. “Korban Suranto merupakan teman bisnis saya. Intinya kami mengucapkan terima kasih pada polisi yang telah berhasil menangkap pelaku,” ujarnya.

Penasihat Hukum keluarga Sri Handayani, Suparno juga menyampaikan hal senada. Menurutnya, keluarga korban berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Suparno meminta pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. “Kasus ini merupakan pembunuhan sadis. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar tidak muncul kasus yang sama,” ujarnya.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan sekeluarga di Desa Duwet menimpa Suranto, Sri Handayani (istri) dan dua anaknya, masing-masing Rafael Refalino Ilham, 9 (kelas 5 SD), Dinar Alvian Hafidz, 5 (TK). Pembunuhan terjadi pada Rabu (19/8/2020) dini hari. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *