Tanggap Darurat Bencana Aceh, Masa Fungsional Tol Sigli–Banda Aceh Diperpanjang Hingga 22 Januari 2026

banner 468x60
Masa fungsional Tol Sigli–Banda Aceh diperpanjang hingga 22 Januari 2026. (Foto: Dok PU)

Sukoharjonews.com (Aceh) – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Hutama Karya (Persero) memperpanjang masa pembukaan fungsional Jalan Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji–Seulimeum). Kebijakan ini diambil untuk memastikan kelancaran distribusi bantuan kemanusiaan, mempercepat mobilitas kendaraan tanggap darurat, serta menyediakan jalur alternatif dari Kota Banda Aceh menuju Kabupaten Pidie dan wilayah sekitarnya.

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan pemerintah memprioritaskan keterjagaan akses logistik agar kebutuhan dasar masyarakat dan aktivitas ekonomi tidak terhambat akibat bencana.

“Yang paling utama bagi kami adalah menjaga jalur logistik tetap terbuka. Akses masuk untuk bahan kebutuhan masyarakat dan kegiatan industri tidak boleh terputus. Masyarakat tidak boleh sampai mengalami kesulitan akibat terhambatnya distribusi,” terang Dody, dikutip dari laman Kementerian PU, Minggu (11/1/2026).

Pembukaan fungsional Jalan Tol Sigli–Banda Aceh Seksi Padang Tiji–Seulimeum diperpanjang hingga 22 Januari 2026. Jika sebelumnya tol fungsional ini hanya dibuka pada pukul 08.00–18.00 WIB, kini pengoperasian diperluas menjadi 24 jam setiap hari.

Selama masa pembukaan fungsional, Kementerian PU dan PT Hutama Karya secara aktif berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pengoperasian tetap mengutamakan aspek keselamatan. Mengingat ruas tol ini masih berada dalam tahap konstruksi, pembukaan dilakukan secara terbatas dengan tetap menjamin keamanan pengguna jalan melalui serangkaian persiapan, termasuk pemenuhan kelengkapan keselamatan dan kesiapan operasional.

Sejumlah kelengkapan keselamatan telah disiapkan saat pembukaan fungsional, antara lain pemasangan rambu tambahan, penempatan petugas siaga, serta penguatan patroli di sepanjang ruas tol.

Pengguna jalan diimbau untuk memperhatikan kondisi teknis di beberapa titik, khususnya pada lokasi dengan penyempitan lajur lambat akibat potensi longsoran serta titik-titik rawan lainnya. Seluruh area tersebut telah dilengkapi perambuan tambahan dan pengawasan petugas guna menjaga keselamatan.

Pada periode ini, ruas tol dibuka dua arah dan diperuntukkan bagi Kendaraan Golongan I serta angkutan logistik yang membawa bantuan dan kebutuhan darurat bagi masyarakat terdampak bencana.

Untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan memastikan kendaraan yang melintas sesuai ketentuan, diterapkan sistem filtrasi di Interchange (IC) Seulimeum Jalur B (arah Seulimeum–Padang Tiji) serta pada akses masuk Padang Tiji. Pengguna jalan tetap diwajibkan melakukan tapping kartu uang elektronik di gerbang tol.

Selain itu, pengguna jalan diingatkan untuk memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, memastikan kendaraan laik jalan, mematuhi batas kecepatan maksimal 60 km/jam, menjaga jarak aman antar kendaraan, tidak berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat, serta selalu mengikuti rambu dan arahan petugas di lapangan. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *