Sukoharjonews.com (Grogol) – Pemkab Sukoharjo berkomitmen untuk menyelesaikan sisa tanah yang belum memiliki sertifikat. Penyelesaian pensertifikatan tanah ditargetkan selesai tahun depan. Dengan kata lain, sisa lahan sekitar 16.000 bidang diharapkan sertifikatnya selesai dalam kurun waktu satu tahun mendatang. Pensertifikatan tanah tersebut akan dibagi dalam Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) yang dibiayai APBN dan juga PTSL yang dibiayai APBD.
“Saat ini tercatat sudah 96% tanah di Sukoharjo yang sudah selesai proses sertifikatnya. Sisa 4% sekitar 16.000 bidang tanah ditargetkan selesai tahun 2019 nanti,” ujar Kasi Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo Burhan Surya Aji disela-sela acara sosialisasi PTSL oleh BPN di Hotel Brothers Solo Baru, Grogol, Kamis (27/12).
Dikatakan Burhan, jumlah 16.000 bidang tanah tersebut akan dibagi menjadi dua yakni PTSL APBD sebanyak 8.000 bidang dan PTSL APBN sebanyak 8.000 bidang. Setelah semua tanah sudah bersertifikat, Kabupaten Sukoharjo akan tercatat sebagai kabupaten pertama tertib sertifikat. Setelah selesai seluruhnya, nantinya akan dilakukan penyempurnaan aplikasi elektronik sistem informasi pertanahan dan lahan (e-siplah).
Nantinya, ujar Burhan, aplikasi tersebut akan memudahkan sistem pencarian bidang tanah. Misalnya, kedepan untuk mencari bidang tanah milik A, pengguna aplikasi tinggal mengetik nama pada aplikasi dan klik. “Nantinya daftar bidang tanah yang dimiliki akan keluar, termasuk letaknya,” ujar Burhan.
Aplikasi e-siplah dia klaim akan memudahkan masyarakat. Pasalnya, aplikasi nantinya akan terintegrasi mulai dari Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan juga zona bidang. Burhan mengaku, saat ini pembuatan aplikasi tersebut masih dalam tahap migrasi peta. Bila penyertifikatan selesai progresnya akan lebih cepat lagi.
Dalam acara tersebut, Kepala BPN Sukoharjo Dwi Purnama mengatakan, selama ini BPN Sukoharjo bersinergi dengan Pemkab Sukoharjo terkait program PTSL. Dwi mengaku saat ini tinggal 4% yang akan diselesaikan sertifikatnya dan sudah dikoordinasikan dengan Pemkab Sukoharjo termasuk pembagian PTSL APBD dan PTSL APBN. “Kami berharap tanah yang belum bersertifikat segera bisa diselesaikan. Semua pihak diharapkan bekerja keras untuk menyelesaikan target ini pada 2019 nanti,” papar dia.
Sementara itu, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya meminta para lurah dan camat bekerja bersama menggerakkan warga. Sehingga, warga diinta untuk proaktif jika tanahnya belum memiliki sertifikat. “Semua pihak harus bekerja agar program ini bisa selesai sesuai target,” tegasnya. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar