Tak Hanya Hajatan, Turnamen Bulutangkis Pun Juga Dibubarkan

Turnamen Bulutangkis di Kertonatan, Kartasura dibubarkan Satgas Corona, Minggu (27/6/2021).

Sukoharjonews.com (Kartasura) – Kegiatan yang bersifat kerumunan massa menjadi perhatian Satgas Corona tingkat kecamatan. Selain hajatan, kegiatan olahraga yang diikuti banyak peserta sehingga terjadi kerumunan juga dibubarkan. Seperti Turnamen Bulutangkis di Gedung Serba Guna Desa Kertonatan, Kartasura yang dibubarkan Satgas Corona karena melanggar protokol kesehatan, Minggu (27/6/2021).


“Dalam SE Bupati tentang Perpanjangan PPKM Mikro sudah ada larangan kegiatan yang bersifat pengumpulan massa. Karena turnamen ini melanggar prokes, maka kami bubarkan,” terang Danramil Kartasura, Kapten Inf Mardiyanto, Minggu (27/6/2021).

Dikatakan Mardiyanto, Satgas Corona menerima laporan masyarakat dan begerak cepat ke lokasi dimana turnamen tersebut dihadiri ratusan orang dari peserta maupun pengantar. Bahkan, peserta juga datang dari luar daerah.

Menurutnya, penyelenggara telah diberi peringatan oleh Satgas Corona tingkat desa untuk tidak menggelar turnamen dengan dihadiri penonton. Selain itu, Satgas Corona juga meminta penyelenggara membatasi jumlah peserta dan official maksimal 50 orang. Namun, dalam kenyataannya penyelenggara melanggar ketentuan tersebut sehingga kegiatan yang baru berjalan langsung dibubarkan.

Danramil juga mengatakan, Satgas Corona Kecamatan Kartasura membubarkan turnamen tersebut karena melanggar protokol kesehatan yang dikhawatirkan bisa menimbulkan klaster baru. Terkait kegiatan itu, penyelenggara juga diperiksa oleh penyidik Polsek Kartasura. Termasuk pemeriksaan terhadap pemilik gedung lantaran melanggar prokes.

“Kami juga mengintensifkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di Kartasura,” tambah Danramil. (erlano putra)

Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar