Sukoharjonews.com – Alat Peraga Kampanye (APK) dicopot oleh tim gabungan yang dikoordinir Bawaslu Sukoharjo. Pencopotan APK dilakukan setelah memasuki masa tenang selama tiga hari 11-13 Februari 2024.
“Sesuai aturan, selama masa tenang ini tidak boleh kampanye dalam bentuk apapun. Untuk itu, kami mencopot APK bersama instansi terkait,” ungkap Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki, Minggu (11/2/2024).
Rochmad mengatakan, pencopotan dilakukan oleh tim dengan menyasar jalan-jalan protokol untuk hari pertama ini. Pencopotan akan terus dilakukan selama masa tenang dengan harapan pada hari H pencoblosan sudah tidak ada lagi APK.
Terkait APK tersebut, Rochmad juga mengimbau kepada parpol peserta pemilu termasuk calon legislatif (caleg), tim kampanye calon presiden-calon wakil presiden untuk mencopot sendiri APK masing-masing yang terpasang.
“Prinsipnya kami bersama tim seperti Satpol PP, TNI/Polri dan instansi terkait melakukan pencopotan APK karena sudah memasuki masa tenang,” ujarnya.
Disisi lain, Rochmad mengaku selama masa tenang ini juga melakukan patroli cyber untuk antisipasi adanya kampanye secara online, utamanya melalui media sosial.
“Karena tidak boleh kampanye dalam bentuk apapun, media sosial jadi salah satu yang kami sasar untuk patroli,” ujarnya. (nano)
Tinggalkan Komentar