Tahapan KLB, Kirim Surat Pemberitahuan Kongres Biasa 2023 ke Voter

Ilustrasi.

Sukoharjonews.com – PSSI resmi mengirimkan surat pemberitahuan kongres biasa 2023 kepada voter (Asprov, Klub Anggota, Asosiasi Anggota) di Senin (7/11/2022). Tahapan tersebut dilakukan menindaklanjuti surat PSSI sebelumnya terkait percepatan Kongres.

Dikutip dari laman PSSi, Selasa, (8/11/2022), seperti diketahui, pada Jumat (28/10/2022) lalu melalui Emergency Meeting Exco PSSI memutuskan untuk mempercepat kongres biasa pemilihan melalui tahapan mekanisme Kongres Luar Biasa sesuai tahapan aturan organisasi.

Untuk itu, menindaklanjuti surat PSSI nomor 4449/UDN/2853/X-2022 tertanggal 29 Oktober 2022 perihal percepatan kongres, disampaikan beberapa hal terkait kongres biasa PSSI tahun 2023.

Sebagaimana Statuta PSSI pasal 32 ayat (2), PSSI memberitahukan kepada anggota PSSI bahwa kongres biasa PSSI akan diselenggarakan tanggal 7 Januari 2023.

Selain itu, dalam pasal 32 ayat (3), anggota PSSI dapat menyampaikan usulan agenda kongres biasa PSSI yang disampaikan secara tertulis kepada Sekretaris Jenderal PSSI berikut penjelasannya sekurang-kurangnya 45 hari sebelum kongres biasa PSSI yakni pada tanggal 23 November 2023.

Sebagaimana Statuta PSSI pasal 32 ayat (4), PSSI akan menyampaikan agenda resmi kongres biasa PSSI 2023 kepada anggota PSSI sekurang-kurangnya 7 hari sebelum kongres biasa PSSI tahun 2023 diselenggarakan.

Pelaksanaan kongres PSSI sendiri masuk dalam salah satu rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 130 orang lebih. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar