Surat Suara Mulai Disortir dan Dilipat, Dijadwalkan Selesai Tiga Hari

KPU Sukoharjo mengerahkan 70 pekerja untuk proses sortir dan lipat surat suara Pilkada, Rabu (25/11/2020).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Surat suara Pilkada mulai disortir dan dilipat di Gedung Graha Mulia, Rabu (25/11/2020). Proses sortir dan lipat tersebut dijadwalkan selesai pada Jumat (27/11/2020) mendatang. KPU Sukoharjo mengerahkan 70 orang pekerja untuk proses sortir dan lipat dimana honor dortir dan lipat tiap lembar surat suara Rp75.


“Proses sortir dan lipat surat suara dimulai hari ini dan dijadwalkan selesai dalam tiga hari,” jelas Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda.

Dikatakan Nuril proses sortir dan lipat dibagi dalam kelompok-kelompok dan proses sortir dan lipat dibagi rata dengan semua kelompok yang ada. Sehingga, pendapatan yang diperoleh antar kelompok dan pekerja bisa merata dan tidak ada persaingan antar kelompok. Seluruh pekerja sortir dan lipat sendiri menerapkan protokol kesehatan.

Total surat suara sendiri sebanyak 679.863 lembar yang terdiri dari 677.863 lembar ditambah 2.000 lembar untuk cadangan atau untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU). Surat suara tersebut dikemas dalam 339 box plus satu box untuk PSU sehingga totalnya 340 box. Proses sortir dan lipat surat suara diawasi oleh Bawaslu dan dijaga oleh aparat kepolisian.

“Untuk kotak surat suara sudah selesai diset dimana jumlahnya sebanyak 1.830 unit. Kotak surat suara tersebut juga disimpan di Gedung Graha Mulia karena nantinya proses pengesetan logistik Pilkada juga dilakukan di gedung tersebut.

Seperti diketahui, Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Sukoharjo sebanyak 660.487 pemilih. Terdiri dari pemilih laki-laki 326.627 orang dan pemilih perempuan 333.860 orang. (erlano putra)

Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar