Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Proses sortir dan lipat surat suara pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) oleh KPU Sukoharjo telah selesai. Hasilnya, sebanyak 462 lembar surat suara diketahui rusak. Jumlah itu jauh lebih sedikit dibandingkan surat suara untuk Pilpres dimana tersapat kerusakan hingga 4.715 lembar. Hal itu menunjukkan kualitas pencetakan surat suara untuk DPD lebih baik dibandingkan surat suara Pilpres.
“Memang, dibandingkan dengan surat suara Pilpres, jumlah kerusakan untuk surat urat suara DPD jauh lebih sedikit,” terang Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda, Kamis (21/3).
Nuril melanjutkan, sesuai Berita Tanda Terima Barang (BTTB), surat suara DPD yang diterima sebanyak 682.937 lembar. Setelah dilakukan sortir dan pelipatan, surat suara yang tersortir baik ada 682.325 lembar dan surat suara tersortir rusak 462 lembar. Terkait surat suara yang rusak tersebut, KPU segera melaporkannya ke KPU Provinsi diteruskan ke KPU pusat.
Terkait kapan surat suara pengganti baik untuk Pilpres maupun DPD akan dikirim, Nuril mengaku belum mengetahuinya. Yang jelas, kerusakan dan kekurangan surat suara sudah dilaporkan dan diharapkan segera dikirim ke KPU Sukoharjo. Kerusakan surat suara untuk DPD sendiri antara lain berlubang, sobek, tidak ada kode di bagian belakang, dan lainnya.
“Proses dan pelipatan untuk surat suara DPD melibatkan 180 tenaga kerja yang dibagi menjadi 18 kelompok. Honor untuk sortir dan lipat Rp70 per lembar,” ujarnya.
Disinggung untuk surat suara pemilihan DPRD kabupaten, DPRD provinsi dan DPR RI, Nuril mengaku belum ada informasi lebih lanjut. Hanya saja, Nuril yakin surat suara tersebut akan segera diterima pada waktu pemilu tinggal satu bulan. Nantinya, jika sudah ada kiriman dari rekanan, surat suara juga langsung ditempatkan di Gedung Budi Sasono dan selanjutkan akan dilakukan sortir dan pelipatan. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar