Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pemkab Sukoharjo berkomitmen untuk mendukung target Universal Access Sanitasi 2019. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan upaya peningkatan akses masyarakat terhadap air minum layak dan sanitasi yang aman, layak dan berkelanjutan. Salah satu kegiatan pokok yang penting adalah mengupayakan desa/kelurahan stop Buang Air Besar Bembarangan (BABS) atau “Open Defecation Free” (ODF).
“Pemkab berkomitmen untuk melaksanakan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM),” ungkap Bupati Sukoharjo H Wardoyo Wijaya SH MH saat menyambut baik kedatangan Tim Verifikasi ODF Provinsi Jateng di Rumah Dinas Bupati, Rabu (13/12).
Dikatakan Bupati, program STBM dan Pamsimas sudah dilaksanakan sejak 2008. Terkait program ODF di Kabupaten Sukoharjo, derdasarkan data yang ada, saat ini masih sebanyak 3.451 orang yang belum mempunyai jamban. Untuk itu, tahun ini Pemkab menggelontorkan dana Rp5,176 miliar pengadaan jamban bagi warga agar segera terbebas dari BABS. Diharapkan, seluruh masyarakat di Kabupaten Sukoharjo di tahun 2017 ini sudah dapat 100% mengakses jamban sehat.
Sedangkan Tim verifikasi ODF Pemprov Jateng sendiri terdiri dari tim independen dan profesional lintas sektor dan lintas program. Verifikasi sendiri dilakukan dua di Kabupaten Sukoharjo. Tahap pertama berupa tahap administrasi yang sudah dilakukan Rabu (6/12) lalu dengan metode melihat dokumen seluruh desa yang ada. Tahap kedua verifikasi faktual di lapangan dengan mempertimbangkan desa paling awal ODF, desa yang banyak jamban semi permanen, desa dengan dekat sungai dan hutan sebanyak delapan desa di delapankecamatan.
Ketua Tim verifikasi ODF Provinsi Jateng Rita Ultrajani mengatakan, setiap desa akan diambil sampel minimal 45 rumah di delapan desa. Delapan desa tersebut masing-masing Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Desa Pucangan, Kecamatan Kartasura, Desa Luwang, Kecamatan Gatak, Desa Begajah, Kecamatan Sukoharjo, Desa Wirun Kecamatan Mojolaban, Desa Rejosari Kecamatan Polokarto, Desa Tangkisan Kecamatan Tawangsari, dan Desa Jangglengan Kecamatan Nguter.
“Setelah tim terjun melaksanakan verifikasi ke lapangan, dengan mengamati 408 KK yang terdiri dari jamban sehat permanen dan sehat semi permanen sebanyak 309, numpang sebanyak 97 untuk itu tim verifikasi sepakat menyatakan Pemkab Sukoharjo dengan ini dinyatakan layak dinyatakan sebagai Kabupaten ODF,” ujarnya.
Namun, lanjutnya, ada lima catatan yang harus diperbaiki terlebih dahulu sebelum deklarasi ODF antara lain catatan kesatu sumur dekat dengan septictank, catatan kedua kebersihan WC ditingkatkan, catatan ketiga belum tersedia sabun, keempat perilaku ditingkatkan serta catatan kelima numpang terlalu banyak pada satu sarana saja perlu ditambah lagi. Catatan khusus di Kecamatan Grogol Desa Telukan Tim verifikasi menemukan terdapat 2 KK 4 orang belum menggunakan jamban walau mempunyai jamban dikarenakan ODGJ (orang Dengan Gangguan Jiwa.
“Deklarasi baru bisa dilaksanakan apabila pekerjaan rumah dibereskan terlebih dahulu. Kami tunggu laporannya secepatnya untuk membereskan PR tersebut,” tambahnyanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo Nasruddin mengapresiasi atas kedatangan tim verifikasi dan siap mengerjakan lima PR dari tim. Dia berharap di akhir tahun ini Kabupaten Sukoharjo dapat mendeklarasikan sebagai Kabupaten ODF. Tentunya PR tersebut segera kami kerjakan untuk dilaporkan kepada Tim Verifikasi ODF Provinsi Jateng. Secepatnya kami akan tindak lanjuti dan melaporkannya,” ujarnya. (erlano putra)
Facebook Comments