Sukoharjonews.com – Kabupaten Sukoharjo meraih penghargaan sebagai Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Peringkat ke-7 Nasional Tahun 2023. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly dan diterima langsung Bupati Sukoharjo, Etik Suryani di Hotel Aston Kartika, Jakarta Barat, Kamis (12/10/2023).
Penghargaan tersebut diterima Pemkab Sukoharjo tiga kali berturut-turut meski dengan peringkat yang berbeda. “Alhamdulilah, tahun ini Sukoharjo kembali meraih penghargaan 10 besar tingkat Nasional dari 415 Kabupaten di Indonesia,” kata Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Sukoharjo dalam acara Pertemuan Pengelola JDIHN dan Pemberian Penghargaan bagi anggota terbaik ditahun 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional. Penganugerahan penghargaan bagi anggota terbaik diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasona H Laoly.
Bupati menyampaikan, penghargaan tersebut akan dijadikan motivasi bagi Pemkab Sukoharjo untuk terus memberikan informasi produk hukum kepada masyarakat luas. Etik berharap kualitas JDIHN Kabupaten Sukoharjo terus meningkat dan menjadi lebih baik dengan dukungan sarana dan prasarana.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukoharjo, Teguh Pramono, menyampaikan Penghargaan JDIHN ini dimaksudkan untuk mendorong kabupaten/kota agar lebih meningkatkan pengelolaan JDIH pada masing-masing daerah, agar pelayanan inforrmasi produk hukum kepada publik bisa optimal, cepat dan akurat.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan sekaligus menjadi inspirasi serta pemacu bagi kami agar kami meningkatkan prestasi di tahun yang akan datang,” ujar Teguh. (nano)
Tinggalkan Komentar