Sukoharjo Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Madya

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani bersama Wakil Bupati, Agus Santosa, dan Sekda, Widodo memperlihatkan piagam dan thophy penghargaan Kabupaten Layak Anak Madya, Rabu (13/10/2021).

Sukoharjonews.com (Bendosari) – Kabupaten Sukoharjo kembali meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Madya tahun 2021. Penghargaan KLA ini merupakan kali kelima diterima Sukoharjo dimana tiga penghargaan merupakan KLA Pratama dan dua lainnya KLA kategori Madya. Bupati Sukoharjo, Etik Suryani bersama Wakil Bupati, Agus Santosa, dan Sekda, Widodo berkesempatan foto bersama piagam dan juga trophy penghargaan tersebut, Rabu (13/10/2021).




“Tahun ini masih sama dengan KLA sebelumnya, yakni kategori Madya, belum bisa baik ke kategori Nindya. Nah, ini yang jadi PR Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana agar tahun depan bisa naik ke Nindya,” ujar Etik.

Meski masih bertahan di kategori Madya, Etik mengaku hal itu patut disyukuri dan dijadikan motivasi agar tahun depan bisa naik ke KLA Nindya. Etik berharap pandemi corona bisa segera selesai sehingga program kerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa kembali maksimal.

Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Sukoharjo, Proboningsih Dwi Danarti mengatakan, penghargaan KLA Pratama diterima pada tahun 2015, 2017, dan 2018. Untuk tahun 2019, Sukoharjo berhasil mendapatkan KLA Madya dan penghargaan sama kembali diterima tahun ini.

“Parameter penilaian untuk KLA sangat banyak dan melibatkan banyak OPD, jadi tidak hanya di DP3AKB saja. Mau naik level saja sangat sulit,” ujarnya.

Menurutnya, dibutuhkan kolaborasi semua pemangku kepentingan OPD, dunia usaha, LSM, swasta, dan masyarakat. Untuk penilaian sendiri ada lima klaster dan 26 indikator pemenuhan hak anak yang harus dipenuhi dan diampu oleh OPD-OPD. Probo mencontohkan pemenuhan hak anak soal akta kelahiran. Nah, terkait masalah itu kolaborasinya dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

Selain itu, masih banyak lagi indikator lain yang harus dipenuhi, seperti ruang bermain anak, Sekolah Ramah Anak (SRA), dan lainnya. “Kendala di Sukoharjo itu, untuk mengangkat Kabupaten Layak Anak salah satunya soal SRA itu. Di Sukoharjo sendiri belum terdeklarasi, baik PAUD, SD, dan SMP yang jadi kewenangan kabupaten,” ujar Probo. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *