Sukoharjo Dorong Akselerasi Keuangan dan Ekonomi Digital Daerah, Ini Cakupannya

Pemkab Sukoharjo mendorong untuk akselerasi Keuangan dan Ekonomi Digital Daerah.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pemkab Sukoharjo mendorong untuk akselerasi Keuangan dan Ekonomi Digital Daerah. Untuk mewujudkan hal itu, kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) telah dilakukan. Terdapat sejumlah bidang elektronifikasi yang akan dilakukan Pemkab Sukoharjo.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset daerah (BPKPAD) Sukoharjo, Richard Tri Handoko, menyampaikan bahwa ada komitmen bersama yang disepakati dalam HLM perdana tersebut yang merupakan wujud kolaborasi aktif antar instansi dan organisasi pemerintah daerah Kabupaten Sukoharjo.

“Setelah HLM ini diharapkan semakin mendorong elektronifikasi di masing-masing OPD baik dalam pelaksanaan transaksi belanja maupun transaksi pendapatan Pemkab Sukoharjo, terutama yang bersumber dari pajak dan retribusi,” ujar Richard, Selasa (9/5/2023).

Menurutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo mendukung sinergi berbagai pihak diantaranya BPD Jateng selaku RKUD serta Bank Indonesia untuk terus memperluas kanal transaksi digital di Sukoharjo untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Sejumlah bidang cakupan dalam elektronifikasi di Pemkan Sukoharjo seperti SIMPDRD, yakni aplikasi pengelolaan untuk pajak daerah, Smart Gov, aplikasi untuk pengelolaan PBB.

Kemudian E Ret, aplikasi untuk pengelolaan retribusi pasar, E Kir, aplikasi untuk pengelolaan pengujian kendaraan, Billing center, aplikasi untuk pengelolaan retribusi, dividen, dan PAD lainnya, Pagoda, aplikasi Kerjasama dengan Grab melalui fitur GrabMart untuk pedagang pasar, serta GrabFood, aplikasi Kerjasama dengan Grab melalui fitur GrabFood untuk meningkatkan UMKM daerah.

Sementara itu, Bupati Sukoharjo, Etik Haryani, menyatakan bahwa Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) merupakan salah satu upaya perbaikan pelayanan publik dan reformasi birokrasi dalam menciptakan fasilitas alternatif pembayaran non-tunai yang handal, murah, aman, dan mudah untuk dijangkau oleh masyarakat dan untuk meningkatkan potensi penerimaan daerah.

“Saat ini Pemkab Sukoharjo sendiri telah menerapkan elektronifikasi pada hampir semua transaksi penerimaan dan pembayaran belanja Pemerintah Daerah bahkan sampai ke level desa,” ujar Bupati.

Bupati juga mengatakan, berdasarkan hasil asesmen Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester II Tahun 2022, Pemkab Sukoharjo telah masuk dalam kategori Digitalisasi dengan nilai 87,3%. Diharapkan nilai tersebut dapat lebih ditingkatkan lagi dan agar terus berinovasi agar semua transaksi Pemerintah Daerah berbasis elektronifikasi dapat berjalan sesuai perkembangan di era digital. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar