Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pemkab Sukoharjo menggelar Deklarasi Hari Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Indonesia. Deklarasi ABK Indonesia Sukoharjo digelar di Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah (GP3D), Jumat (29/11). Kegiatan tersebut dihadiri ratusan keluarga yang memiliki anak berkebutuhan khusus. Dengan deklarasi tersebut diharapkan dapat menghapus stigma sosial yang melekat pada penyandang disabilitas.
Ketua Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM) Sukoharjo, Etik Suryani menyampaikan, selama ini stigma sosial memandang penyandang disabilitas adalah mereka yang cacat, tidak mampu, dan patut dikasihani. Bahkan, stigma yang naif adalah pandangan yang menganggap penyandang disabilitas adalah aib yang harus disembunyikan.
“Deklarasi Hari Anak Berkebutuhan Khusus Indonesia di Sukoharjo ini bermaksud untuk menghormati hak-anak Anak Berkebutuhan Khusus. Dengan deklarasi ini, Pemkab Sukoharjo mendorong kepadasemua pihak untuk menginspirasi, mengadvokasi, mempromosikan dan pemenuhan hak-hak ABK,” terang Etik.
Deklarasi ABK Indonesia, ujar Etik, kali pertama dilakukan oleh Pemkab Sukoharjo dengan harapan dapat mendorong dicetuskannya hari ABK Sedunia dan dapat menyadarkan banyak pihak untuk lebih mementingkan kemandirian dan pendidikan ABK. Dengan deklarasi Hari ABK Indonesia sendiri, diharapkan dapat menjunjung tinggi hak-hak ABK, memperjuangkan terwujudnya kemandirian ABK, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga ABK.
Sedangkan Asisten II Sekda Widodo menyamopaikan, Pemkab Sukoharjo dalam upaya memberdayakan dan melindungi penyandang disabilitas, telah banyak banyak program dan kegiatan yang dilaksanakan. “Dalam penanganan penyandang disabilitas, Sukoharjo selalu yang terdahulu dibanding daerah lain,” ujarnya.
Widodo juga mengatakan, pemerintah harus memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada penyandang disabilitas, memberikan pemberdayaan untuk memastikan inklusifitas dan kesetaraa. Hal itu dengan mengedepankan program prorakyat yang bermuatan kemudahan, kegunaan, kemandirian, dan keselamatan. (erlano putra)
Facebook Comments