Ragam  

Sudah Ada Bantuan Stimulan Dari Pusat, Sukoharjo Tak Programkan Bantuan Untuk UMKM

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). diperpanjang hingga 8 Februari 2021.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 8 Februari mendatang. Pembatasan jam operasional selama PPKM banyak dikeluhkan oleh pelaku usaha khususnya UMKM khususnya pedagang kuliner malam hari. Meski begitu, Pemkab Sukoharjo tidak memprogramkan bantuan untuk UMKM karena pemerintah pusat sudah menggulirkan bantuan stimulan untuk UMKM.



“Bantuan untuk UMKM sudah ada dari pemerintah pusat sehingga daerah tidak memprogramkan. Kalau terkait PPKM, Sukoharjo hanya melaksanakan aturan dari pusat dalam upaya menekan penyebaran virus corona,” ujar Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, Selasa (26/1/2021).

Menurutnya, adanya pandemi virus corona yang kemudian berlanjut kebijakan PPKM dikarenakan kasus positif corona di Sukoharjo dan sekitarnya cukup tinggi. Bahkan, hingga saat ini kasus positif corona terus mengalami kenaikan setiap harinya. Untuk itu, dengan PPKM diharapkan dapat menekan penyebaran virus.

Terkait bantuan untuk UMKM, ujarnya, pemerintah pusat sudah menggulirkannya dimana setiap UMKM meneripa bantuan modal Rp2,4 juta. Untuk itu, pemerintah daerah tidak memprogramkan lagi bantuan serupa karena sudah ada dari pemerintah pusat. Untuk Sukoharjo sendiri tercatat puluhan ribu UMKM yang telah menerima bantuan tersebut.

Disinggung mengenai efektif tidaknya PPKM dalam menekan laju kasus positif corona, Bupati mengaku nantinya baru akan diketahui setelah PPKM berakhir. Akan terlihat ada penurunan jumlah kasus atau tidak setelah PPKM selesai. Yang jelas, saat ini jumlah kasus positif masih terus naik setiap harinya. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *