Sudah 7.131 Jemaah Tiba di Tanah Air, Berikut Daftar Kloter yang Pulang 6 Juli

Jemaah haji tiba di Tanah Air melakukan sujud syukur. (Foto: Dok Kemenag)

Sukoharjonews.com (Jakarta) – Fase kepulangan haji terus berjalan usai puncak haji selesai. Sampai dengan Rabu (5/7/2023), jemaah yang telah tiba di Tanah Air berjumlah 7.131 orang atau 18 kelompok terbang (kloter).

“Pada Rabu, 5 Juli 2023 sebanyak 6.682 jemaah atau 16 kelompok terbang (kloter) diterbangkan ke Tanah Air dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah,” terang Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin, dilansir dari laman Kemenag, Kamis (6/7/2023).

Untuk jadwal 06 Juli 2023 hari ini, lanjut Fauzin, jemaah dan petugas yang diberangkatkan ke Tanah Air berjumlah 6.592 orang atau 17 kelompok terbang (kloter) dengan rincian sebagai berikut:

1) Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 5 sebanyak 405 orang
2) Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 6 sebanyak 400 orang
3) Debarkasi Makassar (UPG) 3 sebanyak 393 orang
4) Debarkasi Solo (SOC) 7 sebanyak 360 orang
5) Debarkasi Palembang (PLM) 1 sebanyak 360 orang
6) Debarkasi Surabaya (SUB) 7 sebanyak 450 orang
7) Debarkasi Batam (BTH) 6 sebanyak 374 orang
8) Debarkasi Solo (SOC) 8 sebanyak 360 orang
9) Debarkasi Surabaya (SUB) 8 sebanyak 450 orang

10) Debarkasi Aceh (BTJ) 3 sebanyak 393 orang
11) Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 7 sebanyak 374 orang
12) Debarkasi Medan (KNO) 3 sebanyak 360 orang
13) Debarkasi Makassar (UPG) 4 sebanyak 393 orang
14) Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 9 sebanyak 393 orang
15) Debarkasi Solo (SOC) 9 sebanyak 360
16) Debarkasi Batam (BTH) 7 sebanyak 374
17) Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 10 sebayak 393

Disampaikan Fauzin, tahun ini jemaah haji Indonesia memperoleh 10 liter air zamzam. Setibanya di asrama haji debarkasi, jemaah akan menerima 5 liter air Zamzam.

“Untuk 5 liter tambahannya, akan didistribusikan ke Kemenag Provinsi untuk diteruskan dan diambil di Kantor Kemenag (Kankemenag) Kabupaten/Kota,” tambah dia.

Pemerintah, lanjutnya, terus mengingatkan jemaah yang akan kembali ke Tanah Air agar mematuhi ketentuan barang bawaan yang akan dibawa dalam kopernya.

“Sesuai aturan penerbangan, barang-barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yaitu: barang yang mudah terbakar/meledak, senjata api dan senjata tajam, gas, aerosol, dan cairan melebihi 100ml, uang lebih dari Rp100.000.000 atau SAR25.000, dan Air Zamzam,” tambahnya. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar