Status KLB Corona Sukoharjo Diperpanjang Hingga Juli, Ini Alasannya

Waspada Virus Corona.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona Kabupaten Sukoharjo ditetapkan pada 23 Maret lalu dan akan berakhir pada 29 Mei mendatang. Namun, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Sukoharjo berencana memperpanjang status KLB hingga bulan Juli nanti. Artinya, status KLB Corona Sukoharjo diperpanjang dua bulan. Lantas, apa pertimbangan gugus tugas memperpanjang tatus KLB tersebut?


Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Sukoharjo, Yunia wahdiyati mengatakan, pertimbangan status KLB diperpanjang antara lain belum ada indikasi penularan kasus positif corona di Sukoharjo berhenti. Selain itu, tingginya kasus positif hingga 69 kasus juga menjadi pertimbangan gugus tugas. Jumlah kasus positif tersebut merupakan tertinggi ktiga di Jawa Tengah setelah Kota Semarang dan Purworejo.

“Perpanjangan status KLB hingga Juli ini merupakan hasil konsultasi dengan Asisten Sekda dan juga Sekda,” ujarnya, Selasa (26/5/2020).

Menurutnya, surat keputusan (SK) perpanjangan status KLB corona tersebut tengah disusun dan diharapkan selesai sebelum 29 Mei nanti. Dengan perpanjangan status KLB tersebut mengandung konsekuensi prosedur kesehatan mengenai virus corona tetap dijalankan hingga Juli. Seperti mengenakan masker, memberlakukan “social distancing”,” dan lainnya.

Seperti diketahui, hingga saat ini kasus positif Corona di Sukoharjo sudah mencapai 69 kasus. Sebarannya masing-masing di Kecamatan Grogol 30 kasus, Mojolaban 13 kasus, Kartasura 11 kasus. Baki delapan kasus, Nguter lima kasus, dan Kecamatan Bendosari dua kasus. Rinciannya dari 69 kasus tersebut adalah 14 isolasi mandiri, 18 isolasi rumah sehat, enam dirawat, 27 sembuh, dan empat meninggal dunia. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar