SPPT PBB 2020 Sudah Terbit, Targetkan Desa Lunas PBB Naik

Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo memasang baliho sosialisasi terbitnya SPPT PBB tahun 2020.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB tahun 2020 sudah terbit. Saat ini, SPPT PBB tersebut dalam proses distribusi ke tiap-tiap desa/kelurahan yang akan diteruskan pada wajib pajak. Penerbitan SPPT PBB sejak awal Januari sudah dilakukan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo dalam tiga tahun terakhir. Hal itu dengan maksud target pelunasan PBB bisa lebih cepat.


“Jika SPPT PBB terbit lebih cepat, masyarakat memiliki waktu yang cukup longgar untuk melakukan pembayaran. Tidak perlu harus menunggu bulan Februari atau Maret untuk membayar karena menunggu SPT,” jelas Kepala BKD Sukoharjo, RM Suseno Wijayanto, Kamis (9/1/2020).

Dikatakan Suseno, SPPT PBB 2020 sudah terbit sejak 2 Januari lalu dan didistribusikan ke tiap kecamatan yang selanjutnya dibagikan ke desa dan kelurahan setempat. Dengan penerbitan SPPT PBB lebih cepat, diharapkan jumlah desa/kelurahan yang berhasil lunas hingga jatuh tempo nanti mengalami kenaikan. Tahun 2019 lalu, ada 96 desa dan satu kelurahan yang berhasil lunas, untuk itu tahun ini diharapkan ada kenaikan. Terlebih lagi SPPT sudah terbit.

Dari 12 kecamatan, ujar Suseno, tahun lalu ada tiga kecamatan yang berhasil lunas PBB. Pemkab berharap selain desa/kelurahan, jumlah kecamatan yang lunas juga bisa bertambah. “Penerbitan SPPT PBB lebih cepat juga dalam rangka mengejar target realisasi PBB bisa sesuai potensi yang ada,” ujarnya.

Selama ini, ujar Suseno, realisasi PBB selalu melebihi target yang ditetapkan dalam APBD. Namun, realisasi tersebut masih dibawah potensi. Sesuai data yang ada, potensi PBB Sukoharjo berkisar Rp38 miliar dan realisasi baru mencari Rp33 miliar. Untuk itu, diharapkan realisasi PBB tahun ini bisa melebihi realisasi tahun lalu dan mendekati potensi yang ada. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar