Sosialisasi PIP SD, Begini Pesan Bupati Sukoharjo pada Orang Tua Siswa

Secara simbolis Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyerahkan PIP untuk jenjang SD di Graha PGRI, Senin (19/2/2024).

Sukoharjonews.com – Sebanyak 25.197 siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sukoharjo menerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024. Hal itu terungkap saat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo menggelar Sosialisasi PIP Jenjang SD di Graha PGRI yang dihadiri Bupati Etik Suryani, Senin (19/2/2024).

“Tahun ini ada peningkatan jumlah penerima PIP jenjang SD dan patut disyukuri,” ujar Etik.

Dalam kesempatan itu Etik berpesan pada orang tua siswa agar uang diterima setiap tahun tersebut benar-benar digunakan untuk keperluan sekolah. “Jangan dibelikan pulsa, nggih. Boleh untuk beli buku, tas sekolah, sepatu, dan lainnya,” pesannya.

Dikatakan Etik, PIP adalah salah satu program yang dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

Melalui program ini, ujarnya, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan bagi peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Etik juga mengatakan, sejak tahun2023, penerima PIP SD Negeri/Swasta terbagi menjadi dua kategori. Yakni, menjadi keluarga yang masuk dalam data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang seluruh pesertanya disahkan oleh Bupati Sukoharjo sertau sulan dari sekolah tanpa DTKA tapi menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu dari desa/kelurahan setempat.

“Untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk anak yang mendapatkan Program Indonesia Pintar harus terdaftar menjadi keluarga yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH), yang dalam hal ini juga ditentukan dan disahkan oleh Bupati,” ujarnya.

Sedangkan Kepala Disdikbud Sukoharjo, Heru Indarjo, mengatakan sosialisasi PIP 2024 akan dilakukan secara bertahap sesuai jenjangnya. Dengan sosialisasi diharapkan masyarakat penerima mengetahui alur dan juga syarat penerimaan dana.

“Jadi, dana langsung ditransfer ke rekening masing-masing senilai Rp450 ribu untuk jenjang SD,” ujarnya. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar