
Sukoharjonews.com – Seksi Pengawasan Polres Sukoharjo menggelar sosialisasi tentang Pengelolaan Aduan Masyarakat (Dumas) di Ruang Vicon Mapolres, Selasa (29/7/2025). Sosialisasi tersebut dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Saat membuka acara, Wakapolres Sukoharjo, Kompol Patriastutik, memberikan penekanan penting kepada seluruh jajaran agar menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk secara cepat dan tepat.
“Saya minta seluruh jajaran yang menangani pelayanan untuk segera menindaklanjuti setiap dumas yang masuk. Jangan sampai masyarakat merasa kecewa dan jengkel karena aduannya diabaikan,” tegas Wakapolres.
Menurutnya, lambannya penanganan aduan masyarakat akan menurunkan citra institusi Polri. Masyarakat bisa kehilangan kepercayaan dan merasa percuma melapor kepada polisi.
“Pelayanan kepada masyarakat tidak bisa main-main. Tolong rekan-rekan juga serius karena saat ini masyarakat semakin peduli dan kritis terhadap kinerja kita,” tambahnya.
Kompol Patriastutik juga meminta agar Seksi Pengawasan dan Seksi Propam terus memperkuat pengawasan internal guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan Dumas.
Kepala Seksi Pengawasan Polres Sukoharjo, AKP Anik Sulistyawati, dalam paparannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Aduan Masyarakat.
“Selama kurun waktu tahun 2025 ini, kami mencatat ada 5 aduan yang masuk melalui surat dan 7 aduan melalui aplikasi Lapor,” ujarnya.
Dijelaskan pula bahwa Dumas bisa berasal dari surat langsung ke Kapolres, surat tembusan dari Itwasda Polda, Kompolnas, maupun aduan dari masyarakat perorangan. Selanjutnya, dumas akan diteruskan ke satuan fungsi terkait seperti Satreskrim, Satresnarkoba, atau Seksi Propam sesuai dengan substansi aduan.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Sukoharjo, AKP Siswanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penyegaran dan penguatan internal agar penanganan dumas lebih optimal.
“Intinya bagaimana kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga nama baik institusi Polri, sekaligus menghindari pelanggaran maupun ancaman terhadap kode etik profesi,” tegas AKP Siswanto.
Menurutnya, dengan kegiatan ini, Polres Sukoharjo terus berupaya membangun budaya kerja yang responsif, transparan, dan akuntabel demi pelayanan publik yang prima. (nano)



Facebook Comments