Sortir Surat Suara Pilgub Jateng, KPU Libatkan Disabilitas

Warga sekitar dan juga disabilitas dilibatkan dalam proses sortir dan pelipatan surat suara Pilgub Jateng di Kantor KPU Sukoharjo.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – KPU Sukoharjo sudah menerima surat suara untuk Pilgub Jateng. Surat suara yang diterima sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub sebanyak 669.754 lembar plus 2,5% cadangan. Saat ini, KPU tengah melakukan penyortira dan pelipatan surat suara tersebut. Ditargetkan proses sortir dan pelipatan akan selesai pada Jumat (25/5) nanti. Dalam sortir dan pelipatan ini, KPU Sukoharjo juga melibatkan disabilitas.


“Ada lima disabilitas yang terlibat dalam proses penyortiran dan pelipatan. Hal ini sebagai bentuk komitmen KPU untuk mewujudkan Pilgub akses,” ujar Komisioner KPU Sukoharjo Nuril Huda, Rabu (23/5).

Dikatakan Nuril, surat suara yang diterima KPU Sukoharjo dimasukan dalam 335 boks yang tersegel. Isi dalam setiap boks ada sebanyak 2 ribu lembar surat suara. Pengiriman surat suara Pilgub Jawa Tengah 2018 dari provinsi ke KPU Sukoharjo dibawah pengawalah oleh aparat keamanan. Pengamanan ketat juga dilakukan saat sortir dan pelipatan surat suara.

“Ada sebanyak 71 pekerja dilibatkan dalam proses sortir dan pelipatan surat suara berasal dari warga disekitar lingkungan kantor KPU Sukoharjo dan lima diantaranya disabilitas,” ujar Nuril.

KPU Sukoharjo setelah ini masih menunggu diberikannya beberapa formulir yang direncanakan datang pada Rabu (23/5). Meski begitu belum diketahui kapan kejelasan waktunya. Sedangkan untuk logistik yang pengadaanya dilakukan ditingkat kabupaten diharapkan bisa selesai dan diterima pada 26 Mei.

Anggota KPU Sukoharjo Nuril Huda (kanan) dan Anggota Panwaslu Sukoharjo Eko Budiyanto menunjukkan surat siara yang rusak.

Nuril menambahkan, pada hari pertama proses sortir dan pelipatan surat suara ditemukan beberapa kerusakan seperti sobek di tengah lipatan, noda tinta di halaman salah satu pasangan calon, sobek diujung, cetak ganda di dua halaman bolak balik, efek bekas sablon dan lainnya.

Temuan tersebut untuk sementara didata dan nantinya akan dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Tengah. Diperkirakan jumlah surat suara yang rusak masih dimungkinkan bertambah. “Hasil sementara surat suara yang ditemukan rusak tidak lebih dari sepuluh lembar. Tapi berapapun jumlah kerusakan akan kami laporkan dan meminta ganti ke KPU Provinsi Jawa Tengah,” lanjutnya.

Anggota Panwaskab Sukoharjo Eko Budiyanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengawasan saat surat suara tiba di KPU. Pengawasan juga dilakukan selama proses sortir dan pelipatan di kantor KPU Sukoharjo. Pengawasan dilakukan sampai sortir selesai pada Jumat (25/5).

“Benar pada hari pertama sortir dan pelipatan surat suara sudah ditemukan surat suara rusak. Meski sedikit namun tetap jadi catatan,” kata Eko. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar