Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Aparat Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan sejumlah tempat kos di Kecamatan, Gatak, Baki, Grogol, dan Mojolaban. Untuk itu, tempat kos menjadi sasaran utama untuk melakukan deteksi dini penghuni yang terkait dengan terorisme. Pasalnya, terduga terorisme yang ditangkap di Sukoharjo merupakan warga pendatang yang indekos. Kondisi tersebut menjadikan Sukoharjo sering dicap sebagai sarang teroris. Padahal, terduga yang ditangkap merupakan pendatang baru.
“Yang ditangkap memang bukan warga Sukoharjo, tapi tetap saja Sukoharjo jadi sorotan kembali karena tempat kos atau tempat tinggal terduga teroris yang ditangkap ada di wilayah Sukoharjo,” ujar Camat Grogol, Bagas Windaryatno, Kamis (17/10).
Bagas sendiri mengaku kaget ketika ada penggeledahan tempat tinggal dua terduga teroris di Cemani, Grogol. Menurutnya, selama ini Pemerintah Kecamatan Grogol tak henti-hentinya memberikan sosialisasi pada Ketua RT untuk mewaspadai masuknya pendatang baru. Menurutnya, pendatang baru yang kebetulan terlibat jaringan terorisme dia tegaskan merupakan warga pendatang dan bukan warga asli Cemani, Grogol.
Menurutnya, pemilik tempat kos harus selektif ketika menerima calon penghuni. Hal itu sebagai bentuk deteksi dini. Selain itu, kegiatan bersama lainnya diwujudkan dalam bentuk patroli atau ronda malam di masing masing lingkungan RT/RW. Ketika muncul kerugiaan, langsung dilaporkan ke aparat pemerintah desa maupun aparat kepolisian.
Hal senada diungkapkan Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo. Menurutnya, deteksi dini sudah dilakukan Satpol PP Sukoharjo dengan melibatkan petugas. Salah satunya yakni Kader Siaga Trantib (KST) di masing masing desa. Heru menilai, keberadaan KST yang dekat dengan warga diharapkan bisa segera mengetahui segala informasi di masyarakat. “Kesadaran dari pemilik kos sangat penting karena yang langsung bersinggungan dengan penghuni,” ujarnya. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar