Skuter Listrik Sarkcyber HC200 dengan Jangkauan 75km dan Kecepatan Tertinggi 70km/jam Diluncurkan

Skuter Listrik Sarkcyber HC200. (Foto: Gizmochina)

Sukoharjonews.com – Sarkcyber telah meluncurkan skuter listrik HC200 di Eropa. Skuter elektronik Sarkcyber HC200 ditenagai oleh motor listrik 2,5 kW yang menghasilkan kecepatan tertinggi 70 km/jam. Ini juga dilengkapi dengan baterai 2.7kWh yang memberikan e-skuter jangkauan maksimum 75km dengan sekali pengisian daya.

Sarkcyber HC200 menggabungkan kepraktisan dengan kinerja dan menjanjikan kenikmatan komuter. Jajaran ini menyediakan opsi bagi pelanggan dengan nuansa berbeda untuk menikmati HC200 secara maksimal. Model HC200 standar memiliki motor 2kW sedangkan HC200 CBS dapat menghasilkan lebih banyak dengan motor 3,3hp. Jangkauan yang diperpanjang dan kecepatan tertinggi HC200 berarti ini bukan skuter run-of-the-mill biasa Anda.

Kisaran maksimum 75km dari HC200 dicapai saat berkendara dengan kecepatan konstan 45km/jam. Baik model standar maupun CBS memiliki peringkat kecepatan tertinggi yang sama. Baterai lithium-ion HC200 dapat diisi ulang penuh dalam 3,5 jam yang cukup baik. Namun, paket baterai tidak dapat dilepas. Model HC200 standar memiliki rem cakram depan 220mm dengan kaliper piston tunggal dan cakram belakang 190mm. HC200 CBS di sisi lain, juga dilengkapi dengan Sistem Pengereman Gabungan.

Roda sepeda listrik 14 inci dipasang ke sasis melalui garpu aluminium (depan) dan peredam kejut hidrolik (belakang). Ketinggian kursi e-skuter HC200 adalah 763mm, yang berada di antara beberapa kompetisi saat ini. HC200 memiliki tombol mundur dan port USB-C untuk mengisi daya perangkat saat bepergian.

E-skuter Sarkcyber HC200 memiliki penyimpanan bawah jok yang dapat menampung helm sementara penyimpanan hingga 3,6L tersedia di belakang papan kaki. E-skuter Sarkcyber baru dengan harga 4.390 Euro atau Rp74 jutaan di Italia. Kemungkinan HC200 juga tersedia di pasar UE lainnya dan Inggris. Di Italia, model ini dapat dibeli melalui jaringan dealer Keeway/MBP. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar