Situs Watu Genuk di Boyolali, Berlatar Belakang Agama Hindu, Dibangun Abad IX

Tim dari Disdikbud Kabupaten Boyolali bersama BPCB Jateng lakukan kajian lanjutan di situs Watu Genuk di Dukuh Genuk Desa Kragilan, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali. (Foto: Dok Pemkab Boyolali)

Sukoharjonews.com (Boyolali) – Situs Watu Genuk ada di Dukuh Genuk, Desa Kragilan, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali. Keberadaan situs tersebut pun dikaji oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali dengan melibatkan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Tengah.


“Kajian dilakukan kembali terhadap situs Watu Genuk bersama pihak ketiga dan BPCB Jateng,” ungkap Kepala Disdikbud Boyolali, Darmanto, dikutip dari laman Pemkab Boyolali, Selasa (13/9/2022).

Darmanto melanjutkan, hasil kajian tersebut nantinya akan menghasilkan rekomendasi tertentu sehingga dinas akan dijadikan pedoman Disdikbud untuk menentukan langkah selanjutnya.

Sedangkan Ketua Kelompok Kerja (Kapokja) Pemugaran BPCB Provinsi Jawa Tengah, Eri Budiarto mengatakan, BPCB melakukan survei serta pendataan situs Watu Genuk. Nantinya, hasil kajian akan dijadikan acuan untuk mengeluarkan rekomendasi.

“Kita kaji dulu dan melakukan survei serta pendataan, setelah ada hasilnya baru kita lakukan langkah selanjutnya,” kata Eri.

Setelah mendapatkan rekomendasi atau hasil tersebut, Eri berharap dapat bermanfaat bagi masyarakat Boyolali. “Situs ini berlatar belakang Agama Hindu, dan dibangun pada abad IX. Data prasasti kita juga belum menemukan, jadi kita belum bisa menentukan hasilnya seperti apa,” katanya.

Eri juga menyampaikan jika kajian diperkirakan akan berjalan selama satu bulan, setelah mendapatkan rekomendasi dari hasil kajian ini nantinya akan ditindaklanjuti dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boyolali dan BPCB akan terus membantu dan mendapingi.

“Kemungkinan situs ini dikelilingi talud atau pondasi dan ada pagar, tapi itu baru indikasi saja. Kita lakukan kajian selama satu bulan dulu,” tambahnya. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *