Sisa Anggaran DPUPR Tahun 2018 Capai Rp50,6 Miliar

Proyek saluran pembuang Bulakrejo yang terkena denda karena tidak selesai sesuai kontrak di tahun 2018 lalu.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) merupakan salah satu Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang memiliki anggaran besar. Selama tahun 2018 lalu, setidaknya nilai anggaran yang dikelola mencapai Rp187,767 miliar. Hingga akhir tahun 2018, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp50,670 miliar. Silpa dihasilkan dari selisih antara pagu anggaran dengan hasil lelang serta kegiatan yang tidak terlaksana di tahun 2018.

“Selama 2018, ada sejumlah kegiatan yang tidak terlaksana karena gagal lelang sehingga waktu habis dan ada juga kegiatan yang tidak terlaksana karena terhambat gugatan warga di Bendosari dalam proyek peningkatan Jalan Sugihan-Paluhombo,” jelas Kepala DPUPR Sukoharjo Suraji, Kamis (3/1).

Dikatakan Suraji, anggaran terbesar ada di Bidang Bina Marga mencapai Rp117,097 miliar yang digunakan untuk 100 paket kegiatan. Dari jumlah tersebut terlaksana 89 kegiatan karena 11 paket kegiatan tidak terlaksana. Selain itu, untuk Bidang Cipta Karya nilai anggaran mencapai Rp53,878 miliar yang digunakan utuk empat kegiatan dan Bidang Sumber Daya Air dengan anggaran Rp16,792 miliar untuk dua kegiatan.

Untuk Bidang Cipta Karya dan Sumber Daya Air, Suraji mengaku semua kegiatan bisa terlaksana di 2018. Meskipun, ada kegiatan atau proyek yang harus terkena denda karena tidak selesai sesuai kontrak. Untuk Bidang Cipta Karya, dari empat kegiatan yang dilakukan, tiga diantaranya terkena denda. Masing-masing proyek saluran drainase di Jalan Slamet Riyadi, proyek saluran di Jalan Tentara Pelajar, dan proyek Jembatan Sugihan di Bendosari.

“Untuk kegiatan di Bidang Sumber Daya Air, dari dua kegiatan yang dilakukan, satu kegiatan terkena denda, yakni proyek normalisasi saluran pembuang Bulakrejo,” ujar Suraji.

Meski sejumlah kegiatan di Bina Marga gagal terlaksana tahun ini, dipastikan jika kegiatan tersebut dianggarkan kembali di 2019. Khususnya proyek yang terkait dengan peningkatan Jalan Sugihan Paluhombo. Pasalnya, gugatan warga terkait pembebasan lahan diperkirakan sudah ada putusan di bulan Februari sehingga bulan Maret proyek dilanjutkan kembali.

Kabid Bina Marga DPUPR Sukoharjo Sarjito menambahkan, selain kegiatan yang terkait dengan peningkatan Jalan Sugihan-Paluhombo, kegiatan lain yang kembali dianggarkan tahun 2019 ini antara lain proyek Jembatan Tapang di Bulu dan juga perbaikan Jalan Kadilangu Kecamatan Baki. (erlano putra)

Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar