Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Sukoharjo secara umum baru akan dimulai minggu ke-4 bulan Desember nanti. Meski begitu, instansi lain seperti Polri sudah melakukannya karena memiliki stok vaksin Sinovac. Ada yang harus diperhatikan bagi orang tua untuk pelaksanaan vaksinasi bagi anak ini.
“Penting untuk diperhatikan bagi orang tua untuk memastikan anak sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Untuk itu, saat vaksinasi hendaknya membawa fotokopi Kartu Keluarga,” terang Jubir Satgas Penanganan Corona Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, Kamis (16/12/2021).
Dikatakan Yunia yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan tersebut, NIK anak yang ikut vaksinasi dibutuhkan untuk input data sehingga terkoneksi dengan aplikasi Peduli Lindungi. Yunia mengingatkan tentang NIK karena berdasarkan pengalaman selama ini masih banyak masyarakat peserta vaksinasi banyak yang terkendala dalam input data karena belum ada NIK atau NIK yang tidak terbaca.
“Untuk itu, sebelum ikut vaksinasi pastikan dulu sudah ada NIK, dan kalau belum masih ada waktu untuk melakukan pengurusan di catatan sipil,” ujarnya.
Sesuai rekomendasi pemerintah pusat, ujar Yunia, untuk vaksinasi corona anak menggunakan vaksin Sinovac. Disisi lain, saat ini stok vaksin Sinovac Pemkab Sukoharjo sudah menipis dan digunakan untuk menyelesaikan vaksinasi dosis 2 dan juga menyisir masyarakat yang belum melakukan vaksinasi.
Yunia mengaku sudah mengajukan pengiriman stok vaksin ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah agar vaksinasi anak bisa segera dilakukan. Yang jelas, pelaksanaan vaksinasi akan diprioritaskan untuk anak yang tidak mengikuti Program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) terlebih dahulu.
“Pada prinsipnya semua anak akan divaksinasim tapi untuk yang mengikuti BIAS harus ada intervalnya minimal empat minggu sebelum ikut vaksinasi corona,” tambahnya. (erlano putra)
Facebook Comments