Simak Disini Alur Pendaftaran PPDB Online SMP

Ilustrasi PPDB online.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo mulai membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP pada 13 Juni, besok. PPDB online akan dibuka hingga 15 Juni. Ada tiga jalur PPDB online tahun ini, yakni jalur zonasi/reguler, jalur prestasi, dan jalur perpindahan orang tua. Semua jalur tersebut akan dilakukan secara online meski prosesnya sudah dimulai secara offline. Proses offline untuk siswa PIP, siswa lingkungan sekolah setempat, dan verifikasi piagam penghargaan.



Kabid Pembinaan SMP Disdikbud Sukoharjo Dwi Atmojo Heri menyampaikan, proses offline sudah berjalan sekitar 50% dan sisanya akan dilakukan secara online. Untuk masyarakat utamanya orang tua siswa yang hendak mendaftarkan putra-putrinya dalam PPDB online besok, berikut ini alur pendaftarannya:

1. Siswa diberikan tiga SMP Negeri dalam zonasi.
2. Pendaftar datang ke SMP Negeri pilihan pertama.
3. Menyerahkan syarat pendaftaran ke panitia pendaftaran di SMP Negeri pilihan pertama
4. Pendaftar jalur zonasi dibagi menjadi tiga kelompok perangkingan: kelompok pendaftaran lingkungan (langsung diterima), kelompok pendaftar PIP, dan kelompok pendaftar reguler.
5. Jika jumlah pendaftar jalur zonasi di kelompok PIP melebihi kuota sedangkan jumlah pendaftar di kelompok reguler belum terpenuhi kuotanya, maka pendaftar dari kelompok PIP bisa mengisi kelompok regulr, begitu juga sebaliknya.



6. Jika jumlah pendaftar jalur zonasi melebihi daya tampung sedangkan jumlah pendaftar jalur prestasi mauun jalur perpindahan tugas orang tua belum terpenuhi daya tampungnya, maka pendaftar dari jalur zonasi bisa mengisi kekurangan daya tampung di jalur prestasi maupun jalur perpindahan tugas orang tua, begitu juga sebaliknya.
7. Jika jumlah pendaftar di semua jalur melebihi daya tampung, maka pendaftar yang nilainya dibawah “passing grade” akan digeser ke pilihan berikutnya.
8. Jika ada beberapa pendaftar dengan batas bawah yang sama persis, maka diterima semua sesuai jalurnya.
9. Menandatangani surat pernyataan bersedia masuk di SMP dimana pendaftar dinyatakan diterima.
10.Jika pendaftar diterima di SMP pilihan ke-2 atau ke-3, maka serah terima berkas pendaftaran dilakukan oleh antar petugas sekolah (bukan oleh pendaftar).

Dikatakan Heri, selain alur tersebut, pendaftar juga perlu mengetahui penilaian peringkat (rangking) adalah Nilai Akhir yang merupakan total dari jumlah nilai USBN SD dan bonus prestasi. Rekap perangkingan pendaftar bisa diakses melalui http://ppdb-sukoharjo.net atau melalui papan pengumuman dimasing-masing satuan pendidikan. Jika masih belm paham, bisa juga telepon ke Bidang Pembinaan SMP Disdikbud di 0271 593020. PPDB online SMP Sukoharjo sendiri bekerjasama dengan UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi UNS. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *