Simak di Sini, Berikut Ini Penjelasan tentang Shalat sebagai Proteksi Diri dari Perbuatan Maksiat

Ilustrasi shalat. (Foto: Dok Kemenag)

Sukoharjonews.com – Shalat merupakan ibadah wajib individual (fardhu ‘ain) bagi setiap muslim/ah. Sebagai kewajiban yang semestinya dijalankan secara rutin setiap hari, shalat juga termasuk bagian rukun Islam, yakni rukun Islam yang kedua.

Dikutip dari Bincang Syariah, Senin (6/4/2026), artinya, keislaman seseorang tidaklah lengkap—alih-alih ideal—bila ia tidak menunaikan ibadah ini. Sebab, yang namanya ‘rukun’ (dalam hal apapun) merupakan sesuatu yang harus ada. Bila tak ada, maka keabsahan rukun tersebut tak dapat divalidasi dalam kacamata syariat Islam.

Berbicara mengenai shalat sendiri, tentu erat kaitannya dengan Bulan Rajab. Mengapa begitu? Sebab, dalam sejarah, ibadah sembahyang ini dahulu disyariatkan kepada umat Nabi Muhammad SAW pertama kali pada bulan yang mulia ini.

Lebih tepatnya, risalah ibadah salat ini diwahyukan Allah SWT kepada Baginda Nabi Muhammad SAW—untuk kemudian risalah tentangnya disampaikan kepada umat beliau—saat terjadinya peristiwa Isra’ Mi’raj.

Peristiwa Isra’ Mi’raj yang menggemparkan penduduk Makkah itu terjadi pada malam 27 Bulan Rajab. Peristiwa Isra Mi’raj selain merupakan suatu mukjizat besar dari Nabi Muhammad SAW, juga merupakan peristiwa besar dalam sejarah dunia yang sangat mengagumkan dan menjadi bahan ilmiah yang besar, baik untuk 14 abad yang lalu maupun zaman kita sekarang dan akan datang.

Peristiwa agung ini terekam dalam firman-Nya;

سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ ۝١

yang artinya: ”Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil haram ke Masjidil aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Al-Isra’:1).

Nah, pada peristiwa inilah shalat diwajibkan atas umat Nabi Muhammad SAW. Terlepas dari sejarah pensyariatan shalat sebagaimana tersebut di atas, kita mesti tahu bahwa shalat selain sebagai aktivitas ibadah yang dilakukan hamba kepada Tuhan, ternyata juga memiliki hikmah dan kebaikan bagi hamba yang menunaikannya.

Disebutkan dalam Al-Qur’an bahwasanya Allah SWT berfirman:

اُتْلُ مَآ اُوْحِيَ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتٰبِ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَۗ اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِۗ وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ ۝٤٥

Artinya; Bacalah (Nabi Muhammad) Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu dan tegakkanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Sungguh, mengingat Allah (salat) itu lebih besar (keutamaannya daripada ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Dengan kata lain, ayat di atas mengindikasikan bahwa salah satu hikmah shalat itu pada dasarnya ialah berfungsi sebagai proteksi terhadap aktivitas-aktivitas maksiat.

Akan tetapi, dalam realita yang ada, banyak dari kita yang masih terjerumus dalam perbuatan maksiat. Padahal, kita telah (berusaha) istiqamah menunaikan shalat setiap hari. Lantas, bagaimana ini? Apakah shalat di era modern telah kehilangan jati dirinya sebagai proteksi bagi manusia dari perbuatan maksiat? Tentu saja jawabannya ialah “tidak”.

Manakala ibadah shalat telah tertunaikan sebagai kewajiban, namun ‘menu-menu’ maksiat tetap menjadi komoditas harian, maka sejatinya telah terjadi kesalahan pada diri kita sebagai sang pelaku shalat dalam memaknai shalat itu sendiri.

Oleh sebab itu, kita perlu melakukan berbagai ‘revisi’ dalam memaknai shalat agar ibadah yang kita tunaikan kedepannya tak sekadar sebagai penggugur kewajiban, melainkan menjadi ibadah sembahyang yang berkualitas dan membawa dampak positif bagi kita.

Salah satu cara ‘merevisi’ dalam memaknai salat yang bisa kita lakukan ialah melalui pembiasaan diri untuk melakukan penghayatan terhadap shalat yang kita tunaikan. Kita perlu menghayati atau merenungi setiap bacaan, gerakan, dan segala hal yang berkaitan dengan shalat.

Dengan begitu, seiring berjalannya waktu kita akan mampu menunaikan shalat secara khusyu’ dan khudu’. Sehingga, perlahan tapi pasti, kita akan merasakan manisnya nikmat shalat atas izin-Nya.

Nah, pada titik ini, keimanan kita akan relatif stabil dan kuat, sehingga diri kita tak mudah tergoda untuk coba-coba melakukan perbuatan maksiat. Di sinilah peran shalat sebagai proteksi diri dari perbuatan maksiat dapat kita rasakan.

Pada bulan Rajab yang mulia ini, adalah momentum yang tepat bagi kita untuk melakukan ‘revisi’ terhadap pemaknaan shalat. Sebab, sebelum memasuki bulan Ramadhan (agar bisa menunaikan ibadah secara optimal nantinya), kita perlu bersiap diri dari jauh-jauh hari. Terlebih, di bulan Rajab ini amal kebajikan yang dilakukan umat Islam akan dilipatgandakan pahalanya oleh Allah SWT.

Maka dari itu, jangan sampai kita menyia-nyiakan kesempatan emas ini untuk berbenah diri sebaik mungkin, yang salah satunya adalah dengan memperhatikan dan meningkatkan kualitas shalat kita, atau memperbaikinya bila belum berkualitas.

Berdasarkan uraian di atas, bila kita ingin shalat yang kita dirikan setiap hari bisa membawa dampak positif bagi diri kita, maka kita harus melakukan cross check secara konsisten. Sudah benar atau belum niat shalatnya? Sudah tepat atau tidak tatacaranya? Bagaimana wudhu yang dilakukan sebelum menunaikan salat? Adakah kita sudah melakukan penghayatan terhadap shalat itu sendiri, mulai dari bacaannya, gerakannya, dan filosofi-filosofi hikmah yang terkandung di dalamnya?;

Ketika kita sudah mampu mengaplikasikan hal-hal demikian ini dalam salat kita, Insya allah ibadah salat yang kita tunaikan akan menjadi ibadah sembahyang yang berkualitas dan tak kehilangan ‘jati dirinya’. Sehingga, shalat kita tersebut akan berdampak positif secara signifikan dalam kehidupan kita. Termasuk berfungsi sebagai proteksi bagi diri kita dari perbuatan maksiat. Wallahu a’lam. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar