Siap-Siap, Rekrutmen CPNS Segera Dibuka, Kuota Sukoharjo 451 Formasi

Ilustrasi rekrutmen CPNS 2019.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) segera dibuka oleh Pemkab Sukoharjo. Saat ini, kuota jumlah formasi untuk Sukoharjo sudah turun dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB). Untuk Sukoharjo, kuota yang diberikan sebanyak 451 formasi. Namun, hingga kini belum ada kepastian kapan pelaksanaan rekrutmen CPNS yang akan digelar serentak tersebut.

“Saat ini baru kuotanya saja yang turun. Untuk teknisnya masih menunggu informasi selanjutnya dari pusat. Mekanismenya sama dengan rekrutmen CPNS sebelumnya, serentak dan terpusat. Jadi daerah hanya sebagai pelaksana saja,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Agus Santosa, Rabu (2/10).

Dikatakan Agus, dari jumlah tersebut sekitar 30% saja yang dibuka untuk umum, sedangkan yang 70% formasi dialokasikan untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K). Untuk P3K kemungkinan besar pesertanya diambilkan dari tenaga honorer yang sudah masuk dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jumlah kuota yang turun dari Kemenpan dan RB tersebut sesuai dengan yang diajukan oleh Pemkab Sukoharjo.

Disinggung soal rekrutmen tersebut, Agus mengaku Pemkab Sukoharjo sudah menyiapkan anggaran dalam APBD 2019. Agus juga mengatakan, mekanisme rekrutmen CPNS 2019 nanti sama dengan rekrutmen CPNS 2018 lalu dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) sehingga hasil test bisa terpantau melalui jaringan internet. “Prinsipnya rekrutmen dilakukan oleh pemerintah pusat dalam hal ini BKN, pemerintah daerah hanya memfasilitasi saja,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo, Joko Triyono menambahkan, kuota rekrutmen CPNS untuk Sukoharjo tertuang dalam surat Kemenpan dan RB Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 tanggal 17 Mei 2019 perihal pengadaan ASN 2019. Dalam surat itu kuota CASN diterima untuk Pemkab Sukoharjo ada sebanyak 451 formasi. Terdiri dari 136 formasi untuk umum dan 315 kuota untuk P3K.

Joko mengaku hingga kini belum ada informasi lanjutan mengenai waktu pelaksanaannya. Terkait kuota itu sendiri, diakui Joko sudah sesuai aturan dari pusat dimana dalam mengajukan formasi daerah menganut aturan “zero growth”. Artinya, rekrutmen jumlah pegawai disesuaikan dengan jumlah pegawai yang pensiun. “Sesuai dengan Batas Usia Pensiun (BUP) di Sukoharjo, terdapat 451 orang yang pensiun. Dengan demikian jumlah formasi diajukan juga sama dengan ASN yang pensiun,” paparnya.

Soal formasi P3K sebanyak 315 orang, Joko juga mengaku belum mengetahui mekanisme persisnya karena masih menunggu pusat. Apakah nanti akan diambilkan dari tenaga honorer atau bagaimana. “Kalau sudah ada kejelasan pasti kami umumkan pada masyarakat,” tambahnya. (erlano putra)

Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar