Sukoharjonews.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sukoharjo memastikan proyek gedung pertemuan di bekas Kantor DPRD Jalan Veteran dilanjutkan tahun depan. Saat ini, DPUPR tengah menyelesaikan tahapuji kelayakan oleh tim forensik konstruksi dari Universitas Sebelas Maret (UNS).
“Tim dari UNS sudah melakukan penilaian terhadap material konstruksi yang ada di lokasi proyek,” ungkap Kepala DPUPR Sukoharjo, Bowo Sutopo Dwi Atmojo, Rabu (31/5/2023).
Menurutnyam tim dari UNS akan memastikan material yang masih layak digunakan untuk kelanjutan proyek. Sedangkan material yang dinilai tidak layak akan diganti.
“Kalau tim merekomendasikan material yang terpasang yang sudah tidak layak, ya dibongkar dan diganti. Seperti besi yang dari luar terlihat jelas sudah sangat berkarat, akan dinilai masih layak atautidak,” ungkap Bowo.
Bowo juga mengatakan, saat proyek berhenti, pelaksanaan proyek sudah berjalan sekitar 38,64% dan setelah dilakukan analisis tinggal 33%.
Setelah tim forensik UNS selesai, ujar Bowo, tahapan selanjutnya adalah review desain untuk mencari Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk lanjutan proyek. Bowo memastikan proyek akan kembali dikerjakan tahun depan karena tahun ini dipastikan tidak akan cukup waktu melanjutkan proyek.
Sebelumnya, Sekda Sukoharjo, Widodo, menyampaikan bahwa setelah proses hukum dengan pelaksana proyek sebelumnya selesai, Pemkab Sukoharjo langsung melakukan persiapan-persiapan untuk memulai kembali tahapan lanjutan proyek. Widodo mengaku pembangunan tidak bisa serta merta dilanjutkan karena ada tahapan yang harus dilalui.
“Jadi, ada proses yang harus dilalui. Salah satunya melakukan audit kontruksi untuk memastikan apakah material yang ada di sana layak atau tidak,” ujarnya.
Widodo membenarkan jika audit kontruksi melibatkan ahli dari akademisi dalam hal ini dari UNS. Setelah proses selesai, akan dilakukan review DED dan RAB-nya. Sebelum proyek dilanjutkan juga masih dilakukan proses lelang dan sebagainya. (nano)
Facebook Comments