Ragam  

Setelah Tempat Publik, Satpol PP Sasar Rumah Makan dan Pabrik Operasi Protokol Kesehatan

Waspada virus corona.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Operasi masker bagian dari protokol kesehatan gencar dilakukan Tim Gabungan yang dikoordinir Satpol PP. Selama ini, operasi masker dilakukan di 12 kecamatan dengan fokus jalan-jalan atau tempat publik. Rencananya, sasaran operasi akan digeser ke rumah makan dan juga pabrik-pabrik. Hal itu terkait dengan protokol kesehatan yang dijalankan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona.



“Selama ini masih razia masker masih fokus di jalan-jalan dengan sasaran pengguna jalan. Mulai pekan sasaran dirubah dengan menyasar rumah makan dan juga pabrik-pabrik,” jelas Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo, (Selasa (13/10/2020).

Disinggung mengenai pergeseran sasaran operasi protokol kesehatan ke rumah makan, Heru mengaku hal itu perlu dilakukan karena sudah muncul klaster rumah makan di Kartasura. Ketika melakukan operasi di rumah makan, ujarnya, petugas mengecek peralatan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan dengan sabun, pengaturan tempat duduk, dan juga pemakaian masker karyawan saat melayani pembeli.

Untuk operasi di pabrik, Heru mengaku petugas juga akan mengecek sarana prasana penerapan protokol kesehatan di area pabrik. Selain peralatan protokol kesehatan di lingkungan pabrik, petugas akan melihat bagaimana karyawan pabrik menerapkan protokol kesehatan tersebut. “Salah satu yang penting pengecekan suhu badan bagi karyawan dan tidak berkerumun,” ujarnya.

Kalau ditemukan pelanggaran di rumah makan atau pabrik, ujar Heru, nantinya akan diminta untuk membuat surat pernyataan sekaligus surat peringatan pertama. Heru menambahkan, rumah makan serta pabrik bisa menjadi tempat penyebaran virus jika protokol kesehatan tidak diterapkan. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *