Setelah Pil PCC, Polisi Pelototi Pil X di Sukoharjo

Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi

Sukoharjonews.com – Polres Sukoharjo memperketat pengawasan terhadap peredaran pil PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) dan pil eximer atau pil X. Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi menyatakan, Satres Narkoba sudah melakukan razia ke apotek-apotek di seluruh wilayah Sukoharjo.

Menurutnya, sejauh ini tidak menemukan obat yang sudah dinyatakan terlarang tersebut. Pil PCC ditarik dari peredaran sejak 2013 karena kandungan obat adan efek sampingnya membayakan. “Kami tidak menemukan pil PCC itu,” kata kapolres.

Kapolres menambahkan, saat ini petugas juga tengah mengawasi peredaran obat lainnya yakni pil X atau pil eximer. Saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi dan pernyataan resmi dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) terkait pil X tersebut.

Menurutnya, komposisi pil X juga tengah diteliti lebih lanjut BBPOM. Kapolres menyakan akan menindaklanjuti segala bentuk rekomendasi dari BBPOM. Apakah nantinya obat-obat itu boleh dijual secara terbatas dengan resep dokter atau justru dilarang.

“Kita tunggu pernyataan resmi obat tersebut dilarang atau tidak. Apakah tetap boleh beredar tapi harus dengan resep dokter atau bagaimana. Kalau belum ada kepastian, kami belum bias bertindak,” tutur kapolres. (sofarudin)

Sofarudin:
Tinggalkan Komentar